Neutron Yogyakarta

Bakal Perluas TPSA Pasuruhan

Proses Masih Berjalan, Tunggu Dana BTT
Bakal Perluas TPSA Pasuruhan
MENGGUNUNG: Gunungan sampah di TPSA Pasuruhan sudah overload, bahkan tingginya mencapai 35 meter. Dengan adanya pemulung, sedikit banyak dapat membantu memilah sampah di sana.(Naila Nihayah/Radar Jogja)

MUNGKID, Koran Magelang – Lahan tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) di Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan bakal diperluas. Mengingat dalam rangka percepatan pembangunan destinasi pariwisata super prioritas (DPSP), TPSA Pasuruhan menjadi satu perhatian khusus.

Terlebih saat kunjungan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan di Kabupaten Magelang pada Sabtu (4/6) lalu. Melihat kondisi TPSA yang sudah kritis dan melebihi kapasitas, Luhut meminta agar permasalahan sampah dapat segera diatasi.
TPSA Pasuruhan ini hanya berada di atas lahan seluas 1,8 hektare dengan tinggi gunungan mencapai 35 meter. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang pun hingga kini masih mencari solusi alternatif untuk mengolah gunungan sampah itu.

Kepala DLH Kabupaten Magelang Sarifudin menyebut, gunungan sampah itu jika dibiarkan akan terus menumpuk. Padahal, TPSA Pasuruhan kondisinya tidak memungkinkan untuk menampung sampah lebih banyak lagi dari masyarakat. “Tidak kami diamkan saja. Kalau didiamkan, akan mengganggu pariwisata di Borobudur dan masyarakat sekitar,” ujarnya saat ditemui di kantornya, kemarin (21/6).

Untuk itu, lahan di TPSA Pasuruhan harus segera ditambah untuk mengolah sampah. Kendati belum ada anggaran terkait pengadaan lahan tersebut. Namun, Sarifudin mencoba untuk membuat nota dinas kepada Bupati Magelang agar dapat memanfaatkan dana dari belanja tak terduga (BTT) guna rencana perluasan lahan.

Dia menuturkan, luas lahan yang bakal dibebaskan berkisar 2,1 hektare di sekeliling gunungan sampah. Namun, angka tersebut juga belum diputuskan secara resmi. Bisa saja bertambah. Sedangkan pemilik lahan yang terdampak sekitar 30 orang. Beberapa diantaranya sudah dilakukan mediasi sebagai penjajakan untuk bahan mengajukan BTT.

Dia menjelaskan, nantinya perluasan lahan sebelah selatan, tepatnya di pinggir Kali Progo bakal dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan buffer zone atau zona penyangga serta akan ditanami pohon konservasi. Sedangkan sisi utara, akan dibangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Samtaku (Sampahku tanggung jawabku) sesuai yang telah dijanjikan oleh Luhut.

Pembangunan TPST Samtaku tersebut, kata dia, Luhut minta disediakan lahan minimal 5.000 meter persegi. “Prosesnya masih berjalan. Pak Menko Marves memberi deadline hingga September 2022 sudah selesai pembebasan lahan,” paparnya.

Sarifudin menyebut, masyarakat yang terdampak justru menantikan pembebasan lahan tersebut. Namun, proses pengadaan tanah juga cukup panjang. Banyak yang perlu disiapkan, mulai dari perencanaan, appraisal, maupun anggaran.

Terlebih, DLH harus menunjuk konsultan sebagai tim appraisal untuk menentukan harga dan luasan lahan. Namun, proses pengadaan tanah masih terus berjalan sembari menunggu kepastian anggaran yang didapat.
Ketika ditanya soal perkiraan anggaran yang dibutuhkan, Sarifudin mengaku, belum bisa memastikan lantaran nilai appraisal juga belum muncul. Begitu pula dengan permintaan masyarakat terkait harga lahan yang bervariasi. “Tergantung hasil appraisal karena sebagai rambu, tidak boleh keluar dari itu,” kata dia.

Lahan yang berbatasan langsung dengan TPSA Pasuruhan jelas sudah terdampak. Bahkan, DLH kerap mendapat keluhan bahkan tuntutan dari masyarakat ketika air lindi yang dihasilkan tumpukan sampah mengalir hingga ke lahannya. Ada pula tembok pembatas yang jebol akibat banyaknya volume sampah yang masuk.

“Kami juga tidak dalam arti intervensi (masyarakat), tapi meminta mereka agar mempertimbangkan kembali karena sudah terdampak lama,” imbuhnya. (aya/bah/sat)

Lainnya