MAGELANG, Koran Magelang – Kampanye Gempur Rokok Ilegal terus digencarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang lewat pentas seni. Pagelaran seni ini berlangsung di halaman Samapta Aquatic Stadium, kompleks Gelora Sanden, Kota Magelang, Sabtu malam (25/6).
Kepala Unit Pelaksana Tugas Sport Center Kota Magelang Bayu Saputro menuturkan, pihaknya tahun ini kembali mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Untuk itu, alokasi dananya dimanfaatkan sebagai upaya sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang ketentuan di bidang cukai.Tahun lalu, kata Bayu, kegiatan ini dikampanyekan lewat gelar wicara dan zumba, sedangkan kali ini disajikan dengan konsep musik. Dia menambahkan, tidak hanya musik, kegiatan ini juga diselingi dengan pesan-pesan atau informasi seputar bahayanya rokok ilegal.”Sehingga diharapkan pesan informasi terkait dengan ketentuan di bidang cukai dapat tersampaikan kepada masyarakat lebih menarik dan efektif,” jelasnya.
Eva Riana Indragiri, narasumber Gempur Rokok Ilegal menjelaskan, cukai merupakan pungutan yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu serta mempunyai sifat dan karakteristik yang ditentukan Undang-Undang Cukai. Sementara yang termasuk barang kena cukai (BKC) meliputi etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, serta hasil tembakau.
Dia menyebut, produk tembakau tidak hanya rokok saja, melainkan sigaret, cerutu, daun tembakau iris, dan hasil tembakau lainnya. Giri menuturkan, rokok legal dapat diidentifikasi dari adanya pita cukai pada kemasan rokok. “Kalau melinting sendiri, dipersilakan karena tidak melanggar undang-undang, tapi kalau diperjualbelikan bisa dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Cukai,” ujarnya.
Narasumber lainnya, Syarofina Adila menambahkan, cukai merupakan hal yang penting bagi negara. Pasalnya, BKC yang legal dapat menyumbang penerimaan negara. Dia menyebut, setiap tahun, penerimaan negara oleh cukai meningkat. Padal 2020 tercatat sekitar Rp 170 triliun, pada 2021 naik menjadi Rp 180 triliun, dan tahun ini ditargetkan Rp 200 triliun.
Nantinya, jika sudah terkumpul, kata dia, sebagian penerimaan itu akan dikembalikan ke pemerintah daerah. Dapat dimanfaatkan untuk kesehatan, kesejahteraan masyarakat, maupun acara sosialisasi. Dia berharap, dengan adanya kampanye ini dapat menambah kesadaran bagi masyarakat serta dapat membedakan rokok yang legal dan ilegal. “Kami juga minta bantuan, kalau ada yang menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, untuk bisa melaporkan kepada kami,” ujarnya. (aya/pra/sat)