MAGELANG, Koran Magelang – Semestinya, desa membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang produktif, handal, dan profesional. Untuk itu, peningkatan kemampuan kepala dan perangkat desa sangat dibutuhkan dalam rangka menjalankan peran secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Labbaika Nugroho menyampaikan, saat ini, desa dituntut harus mampu mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), beserta perangkat desa di bawahnya harus memahami regulasi yang berlaku. Hal ini sebagai cerminan dalam pelaksanaan pembangunan, dengan rajin berdiskusi, membaca aturan, dan memanfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan.
Labbaika menegaskan, pembangunan itu mesti dilaksanakan sesuai dengan program yang di rencanakan dan dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengan (RPJM) Desa dan APBDesa. Sejalan dengan hal itu, regulasi juga harus selalu ditaati agar tujuan utama pembangunan dapat terwujud dan tidak ada permasalahan di kemudian hari. “Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa harus selalu dijadikan acuan,” katanya, Jumat (1/7).
Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa (pemdes), kata dia, yang terpenting adalah bagaimana pemdes mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya. Oleh karena itu, kapasitas dan kapabilitas kepala dan perangkat desa dalam menjalankan manajemen desa diharapkan lebih meningkat.
Dia berharap, para peserta dapat memahami peran dan fungsi masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Selain itu, dapat menjalin dan membuka komunikasi dengan para pihak, terutam terkait pembangunan yang akan dilaksanakan.
Transparansi dalam pengelolaan keuangan desa juga mesti dilaksanakan. Para peserta juga diminta untuk memahami Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. “Tingkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari sumber-sumber yang dimiliki desa baik dari keberadaan BUMDes maupun dari potensi alam yang dimiliki oleh desa. Tingkatkan penerimaan dari pajak dan retribusi desa,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Windusari Titok Lestianto menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas seluruh perangkat desa di wilayah Kecamatan Windusari agar menjadi lebih baik dan memiliki kompetensi lebih. Kegiatan ini diisi dengan pelatihan pelayanan administrasi kependudukan serta pelatihan keprotokoleran.”Kemudian bimbingan teknis peningkatan kapasitas PKK yang diikuti Tim Penggerak PKK Desa se-Kecamatan Windusari yang bekerja sama dengan pengurus TP PKK Kabupaten Magelang,” papar Titok. (aya/pra/sat)