Neutron Yogyakarta

Pemkab Gagas Dua Tanda Ikatan Cinta

Pemkab Gagas Dua Tanda Ikatan Cinta
SIMBOLIS: Bupati Magelang saat menyerahkan KTP dan KK baru kepada pasangan pengantin melalui zoom meeting dari Rumah Dinas Bupati Magelang (11/7).(ISTIMEWA)

MUNGKID, Koran Magelang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang menggagas inovasi dua tanda ikatan cinta (Duta Kita). Sebagai upaya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon pengantin.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang Edi Susanto menyampaikan, inovasi Duta Kita ini bertujuan untuk memberikan kemudahan guna mendapatkan identitas kependudukan yang baru setelah dilakukannya pernikahan. Yang terpenting, kata dia, inovasi ini dilakukan untuk meningkatkan pembangunan data base kependudukan yang valid. “Selain itu, juga meningkatkan kerja sama antar lembaga di lingkungan Pemkab Magelang,” kata Edi saat me-launching inovasi Duta Kita Senin (11/7).

Dia menambahkan, inovasi Duta Kita muncul lantaran ada masyarakat yang melaksanakan pernikahan, tapi tidak segera memiliki data atau identitas kependudukan sesuai statusnya yang baru. Dengan dalih kesulitan dalam mengurus dan melaporkan perubahan statusnya.

Tidak hanya itu, mereka juga beralasan karena keterbatasan waktu untuk melakukan perubahan status. Bahkan, masyarakat pun terkadang kurang sadar untuk mengurus semacam itu. “Belum lagi permasalahan geografis dan lain sebagainya,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, peningkatan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terus diharapkan oleh masyarakat. Ketika pelayanan publik baik, maka tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah pun akan meningkat pula.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, lanjutnya, pemerintah pun dituntut harus bisa mengembangkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terutama dengan melakukan terobosan dan inovasi guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Seperti dengan adanya inovasi Duta Kita, masyarakat cukup mendaftarkan pernikahannya di kantor KUA setempat.

Selanjutnya, yang bersangkutan akan menerima KTP dan KK sesuai dengan status yang baru. “Dokumen KK dan KTP yang baru akan langsung dikirim ke rumah sesuai dengan alamat yang tercantum di dalam KK,” jelas Zaenal.
Dia mengimbau kepada Disdukcapil dan Kantor Kemenag Kabupaten Magelang untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait inovasi tersebut. Khususnya kepada masyarakat yang akan melakukan pernikahan. (aya/eno/sat)

Lainnya

Exit mobile version