Neutron Yogyakarta

Belum Booster, Siapkan Vaksinasi Masal

Belum Booster, Siapkan Vaksinasi Masal

MAGELANG – Belum lama ini, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/3917/SJ mengenai Percepatan vaksinasi dosis lanjut atau Booster bagi Masyarakat. Pemerintah menetapkan vaksin booster menjadi syarat bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dalam negeri dan melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Seperti di beberapa fasilitas umum, yakni ketika memasuki area pusat perbelanjaan, mal, atau pusat perdagangan maupun objek wisata. Setiap pengunjung harus sudah mendapatkan vaksin booster. Marketing & Sales Vice President PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Pujo Suwarno menuturkan, pihaknya hingga kini mengikuti arahan dari satgas Covid-19 terkait protokol kesehatan (prokes) dan aturan lain. Termasuk siap mendukung pemerintah untuk memberlakukan wisatawan yang berkunjung.”Jadi, kami mengikuti arahan dan regulasi dari satgas. Termasuk pemberlakuan wisatawan yang harus mengantongi vaksin booster,” ujarnya, Minggu (17/7).

Begitu pula dengan pusat perbelanjaan di Magelang, Armada Town Square (Artos) Mall. Bahkan, pihaknya berniat membantu program pemerintah dalam melakukan percepatan penyebaran vaksin booster.Public Relations Artos Mall Andrita Ayu menyebut, pihaknya berkerja sama dengan Puskesmas Mertoyudan I dan Mertoyudan II dalam penyelenggaraan vaksinasi massal. Kegiatan ini memang dilakukan secara nasional melalui strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir.

Dia menyebut, pemerintah memang telah menetapkan masyarakat untuk vaksinasi booster ketika memasuki fasilitas umum, seperti pusat perbelanjaan. “Per kemarin (17/7) mulai berlaku dan kami terus mengupayakan agar pengunjung dapat mematuhi prokes meskipun di keramaian,” paparnya.

Sementara itu, Novi Ika Wibowo, 34, warga Mertoyudan mengatakan, ketika pemerintah mulai memberlakukan aturan tersebut, dia gencar mencari informasi terkait vaksinasi booster. Dia juga mendukung upaya pemerintah untuk melakukan percepatan vaksinasi. Terlebih, setiap harinya, angka kasus Covid-19 di beberapa daerah terus bertambah. “Kalau tidak booster, nanti saya tidak bisa melakukan perjalanan atau masuk ke mal,” jelas dia. (aya/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version