Neutron Yogyakarta

Sepekan Terakhir Naik Terbanyak 53 Kasus Sehari

Sepekan Terakhir Naik Terbanyak 53 Kasus Sehari

JOGJA – Kasus Covid-19 kembali fluktuatif, masyarakat diminta tidak abai protokol kesehatan (prokes), terutama penggunaan masker. Selama sepekan terakhir ini, kasus harian meningkat dengan terbanyak 53 kasus pada 14 Juli lalu.

Sekprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, saat ini masyarakat tetap harus waspada terhadap pertumbuhan kasus harian sepekan terakhir. Rata-rata pertumbuhannya mencapai 30 hingga 50 kasus terbanyak. Penerapan prokes tidak boleh diabaikan.

“Makanya berkali-kali saya sampaikan, kita nggak boleh lengah terhadap menurunnya atau melandainya kasus Covid-19. Kita harus tetap menggunakan masker,” katanya beberapa waktu lalu.

Aji menjelaskan, jumlah kasus yang ada itu rata-rata dari hasil tes Covid-19 mandiri. Dan ada yang karena sampel yang dilakukan. “Karena sekarang ini kan orang positif gejalanya nggak nampak ya. Paling wahing-wahing (bersin, Red) gitu aja,” ujarnya.

Mantan kepala Disdikpora DIJ itu menyebut, bagian upaya untuk mewaspadai agar tidak terjadi penularan banyak lagi, masyarakat harus menghindari kerumunan. Terlebih, pemerintah pusat juga sudah mengimbau agar meski di luar ruangan tetap mengenakan masker. “Sarankan kita terus pakai masker saja. Karena kalau kita sudah lepas, pakai lagi itu sulit,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan kasus ini bukan karena varian baru. Dimungkinkan karena masyarakat dalam menerapkan prokes saat ini sudah mulai abai. Sebab, untuk menjaga landainya kasus korona,  kuncinya adalah penggunaan masker, menjaga kesehatan, dan vaksinasi.

Menurut data harian Covid-19 DIJ, peningkatan kasus dalam sepekan terakhir rata-rata 30-an kasus. Terbanyak terjadi pada 14 Juli sebanyak 53 kasus. Dengan distribusi kasus terkonfirmasi positif terbanyak dari Kabupaten Sleman yakni 29 kasus. Disusul Bantul 10 kasus, Kota Jogja 8 kasus, Gunungkidul 4 kasus, dan Kulonprogo 2 kasus. (wia/laz)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version