Neutron Yogyakarta

Tinggi Gelombang Bisa Mencapai Empat Meter

GUNUNGKIDUL – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi gelombang tinggi di perairan Jogjakarta,  mulai 17 Juli hingga 19 Juli besok. Tinggi gelombang berkisar 2,5-4 meter atau kategori tinggi.

“Dimohon agar wisatawan, nelayan yang berada di sekitar perairan selatan Jawa selalu berhati-hati dan waspada,” ujar Kepala Kelompok Data dan Informasi BMKG Stasiun Klimatologi Etik Setyaningrum Minggu (17/7).

Etik mengatakan, gelombang laut dapat merusak pesisir. Terutama posisi pantai lebih rendah dari gelombang yang datang. Kondisi itu dapat menyebabkan abrasi di sekitar pantai. Untuk itu diharapkan masyarakat pesisir, terutama yang wilayah daerahnya mempunyai garis pantai yang rendah untuk tidak membuat bangunan yang dekat dengan garis pantai.

“Juga selalu menjaga lingkungan alam sekitar garis pantai supaya tidak terjadi abrasi laut yang nantinya berdampak pada kerusakan di sekitar pantai,” tambah Etik.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pantauan dinamika atmosfer, ada tekanan rendah di sebelah barat Pulau Sumatera. Kondisi ini berdampak peningkatan angin timuran yang bisa memicu peningkatan gelombang di bagian selatan Pulau Jawa.

Sementara itu, Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul Surisdiyanto mengatakan, dampak gelombang pasang dirasakan di sejumlah pantai pada Sabtu (16/7). Beberapa kapal dan lapak pedagang mengalami kerusakan. Meliputi Pantai Pulang Sawal (Indriyanti), Pantai Drini, dan Pantai Baron.

“Kapal Satlinmas Rescue Istimewa Katir (Dayungan) patah dan lambung kapal pecah. Sejumlah kapal milik nelayan Pantai Baron juga rusak berat dan ringan,” ungkap Surisdiyanto.

Untuk pantauan gelombang hingga siang kemarin cukup landai. Walau begitu, pihaknya tetap mengimbau kepada pengunjung dan nelayan agar hati-hati. Melalui pengeras suara, regu penyelamat tak henti-hentinya mengingatkan adanya potensi bahaya air laut pasang. (lan/gun/laz)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version