Neutron Yogyakarta

ASN Naik Motor Harus Pakai Helm

ASN Naik Motor Harus Pakai Helm

MUNGKID, Radar Purworejo – Kepatuhan warga Magelang untuk tertib berlalulintas dinilai masih kurang. Perlu kampanye secara masif. Termasuk memanfaatkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Magelang. Untuk tertib berlalulintas. Seperti mengenakan helm saat naik motor.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magelang mencatat banyak masyarakat yang telah melakukan pelanggaran lalu lintas. Hal ini diketahui setelah Dishub dan Polres Magelang memberlakukan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) per Maret 2022 lalu. Satu di antara jenis pelanggarannya yakni banyak pesepeda motor yang tidak mengenakan helm.

Kepala Dishub Kabupaten Magelang Imam Basori mengatakan, dari penerapan ETLE masih ditemukan kurangnya kesadaran berlalu lintas pada masyarakat. Hal tersebut terlihat jelas dari pelanggaran lalu lintas yang terbilang tertinggi. Seperti pesepeda motor tidak menggunakan helm sebanyak 63,9 persen, pengguna jalan yang melawan arus 15,9 persen, dan melanggar markah 10,1 persen.

Kemudian, pengendara mobil tidak menggunakan seatbelt 9,4 persen, sepeda motor berboncengan tiga 0,4 persen, dan pengguna jalan menerobos Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) sebanyak 0,3 persen. Untuk itu, Imam meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang agar selalu menaati aturan berlalu lintas.Hal itu mengingat seluruh ASN menjadi tolak ukur bagi masyarakat Kabupaten Magelang. “Di sisi lain, juga demi keselamatan bersama,” ujar Imam saat memimpin apel pagi melalui zoom meeting dari Ruang Command Center, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Senin (18/7).

Imam menuturkan, kemajuan teknologi di sektor transportasi sudah selayaknya diiringi dengan pendidikan adab atau manner para penggunanya. Tujuannya agar mereka dapat menjaga ketertiban berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Dengan demikian, dia mengajak seluruh ASN untuk memenuhi standar operasi pada setiap kendaraan bermotor dengan dilengkapi perlengkapan kendaraan bermotor. Bagi sepeda motor berupa helm ber-Standar Nasional Indonesia (SNI). Sementara kendaraan roda empat dengan menggunakan sabuk pengaman.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Magelang AKP Satrio Bagus membeberkan, dengan adanya ETLE, nantinya dapat digunakan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Dia menambahkan, untuk menekan adanya laka lantas, tentunya Satlantas Polres Magelang berkolaborasi dengan instansi terkait melalui edukasi. Selain itu, memberikan imbauan serta ajakan untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas. “Kami melakukan pemasangan himbauan rawan laka, jaga kecepatan, dan cek kondisi baik perorangan maupun kendaraan,” sebutnya. (aya/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version