JOGJA, – Kebijakan vaksinasi booster sebagai syarat masuk mal, ternyata belum diketahui oleh seluruh pengelola mal yang ada di Jogja.
Tenant Service Center Jogjatronik, Ismail Yulianto mengatakan, pihaknya masih menerapkan aturan pengunjung yang masuk wajib vaksin yang kedua. “Kalau booster kami belum mendapat informasi tentang kewajibannya,” sebut Ismail pada Radar Jogja diwawancarai di kantornya Senin (19/7).
Sejatinya, Ismail sudah tahu adanya pemberitaan wajib booster. Hanya, pihaknya belum mendapat surat resmi dari berbagai instansi yang biasa menghubunginya. “Kami juga terhubung dengan disperindag dan dinas pariwisata. Kami biasanya mendapat informasi dari sana untuk pengetatan protokol,” lontarnya.
Ismail mengaku, pada prinsipnya pihak mal akan melaksanakan peraturan yang ditetapkan pemerintah. Bahkan, pengelola mal telah mewajibkan seluruh karyawan melaksanakan booster. “Dari manajemen sudah booster. Mal kami sempat juga dijadikan tempat booster,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja Emma Rahmi Aryani justru berharap, SE Mendagri No 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (booster) bagi Masyarakat dapat mendongkrak kesadaran. Sehingga masyarakat akan kembali patuh menerapkan prokes. Terutama dalam upaya menggenjot percepatan booster di Kota Jogja. “Sudah dipersyaratkan, paling tidak saat masuk mal harus sudah booster. Semoga akan mendorong masyarakat melakoni booster,” harapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jogja, Aman Yuriadijaya menekankan, mal dan pusat perbelanjaan wajib benar-benar menerapkan prokes. Berikut melaksanakan ketentuan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. “Sebagai salah satu hal yang menjaring banyak kepentingan dalam menjaga Kota Jogja,” paparnya.
Aman pun menegaskan situasi saat ini masih dalam kerangka PPKM. Sehingga wajib bagi masyarakat untuk menerapkan prokes. “Harus dipertahankan dalam semua urusan, prokes tetap tidak boleh diabaikan. Sehingga kami lakukan koordinasi lintas sektor. Termasuk dengan kewilayahan, agar prokes tetap menjadi hal yang diperhatikan,” tegasnya. (fat/bah)