Neutron Yogyakarta

Masih Tinggi, Petani Jual Cabai Rp 64 Ribu Per Kg

Masih Tinggi, Petani Jual Cabai Rp 64 Ribu Per Kg

MUNGKID – Harga komoditas cabai rawit di tingkat petani saat ini masih terbilang tinggi. Kendati harganya turun, namun tidak menunjukkan pergerakan yang signifikan. Sebab, harga komoditas tersebut setiap harinya mengalami perubahan.

Pemilik lahan Heri wahyuningsih, 35, menuturkan, saat dipetik satu minggu yang lalu, cabai dari petani dijual dengan harga Rp 64 ribu. Harga tersebut memang turun dibanding awal bulan yang berkisar Rp 65 ribu-Rp 70 ribu per kilogram. Namun, harga tersebut lumayan tinggi karena normalnya berkisar Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu per kilogram. “Kalau minggu kemarin dapat 70 kilogram,” paparnya saat ditemui di sela-sela panen, Selasa (19/7).

Dia memiliki lahan seluas 2 hektare yang ditanami 3.000 pohon cabai jenis setan dan rawit. Ning menanam cabai saat Ramadan 2022, sehingga sudah tidak terhitung jumlah panen yang dia dapat. Karena dia memanen cabai seminggu sekali.

Harga cabai yang terbilang tinggi ini lantaran adanya pergantian musim kemarau ke musim hujan pada Mei. Sehingga stok cabai mulai terbatas karena produksi cabai yang menurun. Ning menyebut, harga cabai naik setelah Lebaran 2022. Justru saat Lebaran, harganya anjlok, yakni Rp 12 ribu per kilogram.

Saat Idul Adha, harga cabai rawit juga turun menjadi Rp 50 ribu dari yang semula Rp 70 ribu per kilogram. Jika dihitung, petani tidak mendapag keuntungan lebih dari penjualan cabai. Mengingat harga obatnya juga mahal. “Minggu kemarin harganya Rp 64 ribu, kalau sekarang belum tahu karena belum dijual,” imbuhnya.

Cabai ini, kata dia, dijual kepada bakul atau pedagang. Setelah dipanen dan disortir, pedagang akan mengambilnya, lalu dijual kembali, baik di pasaran maupun tempat-tempat lain.

Ning menjelaskan, saat musim panen di dusunnya yakni saling bergotong royong. Nantinya, bakal bergantian ke lahan milik warga lain. “Kalau bayar orang, kami tidak kuat, jadi lebih baik bergantian saja, dari lahan ke lahan,” ujarnya.

Pemilik lahan lain, Jari, 60, berharap pemerintah selaku pemangku kebijakan bisa mengatasi masalah tingginya harga cabai rawit tersebut. Dia juga berharap, ketersediaan cabai rawit bisa kembali normal, sehingga pendapatan pun bisa kembali normal. (aya/bah)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)