Neutron Yogyakarta

Vaksin PMK Dosis Dua Disuntikkan Akhir Juli

Vaksin PMK Dosis Dua Disuntikkan Akhir Juli

SLEMAN – Vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dosis kedua bagi hewan ternak di Kabupaten Sleman direncanakan akhir Juli. Dengan jumlah vaksin yang akan didistribusikan sebanyak 3.100 dosis. “Dilanjutkan pemberian vaksin tahap pertama sejumlah 800 dosis,” ujar Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono Senin (18/7).

Saat ini, lanjut Suparmono, penularan PMK di Kabupaten Sleman mencapai 5.308 ekor ternak per 17 Juli. Jumlah tersebut, menyebar di 17 kapanewon.

Selain mengandalkan vaksin PMK, kata Suparmono, diperluka pula obat-obatan pendukung. “Untuk penanganan PMK (keseluruhan, Red) di kabupaten Sleman adalah 101.191 dosis,” sebutnya.

Hanya saja, ketersediaan obat untuk penanganan PMK saat ini adalah 23.145 dosis. Terdiri dari obat-obatan golongan antihistamin, analgetik, antipiretik, dan antibiotik. Obat-obatan tersebut sudah terpakai sebanyak 19.510 dosis. “Per 18 Juli, sisa ketersediaan obat sebanyak 3.635 dosis,” tambahnya.

Dengan kondisi tersebut, berbagai upaya pencegahan dilakukan. Di antaranya melakukan koordinasi internal dan melakukan sosialisasi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) PMK, serta respon cepat terhadap laporan masyarakat di setiap kapanewon. Selain itu, juga dibentuk tim monitoring pengawasan ternak dan pembentukan posko. “Posko penanganan PMK di tingkat kabupaten berada di bidang peternakan dinas pertanian pangan dan perikanan. Posko penanganan di tingkat kecamatan berada di 17 puskeswan di masing-masing kecamatan,” bebernya.

Diketahui, pekan lalu Pemprov DIJ juga telah mengeluarkan status siaga darurat PMK. Dinas terkait di tingkat kabupten diinstruksikan agar melakukan pemetaan ternak terpapar PMK hingga level desa atau kalurahan. Hal ini agar penanganan berjalan lebih cepat dan efektif. (lan/eno)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)