SLEMAN – Vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dosis kedua bagi hewan ternak di Kabupaten Sleman direncanakan akhir Juli. Dengan jumlah vaksin yang akan didistribusikan sebanyak 3.100 dosis. “Dilanjutkan pemberian vaksin tahap pertama sejumlah 800 dosis,” ujar Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono Senin (18/7).
Saat ini, lanjut Suparmono, penularan PMK di Kabupaten Sleman mencapai 5.308 ekor ternak per 17 Juli. Jumlah tersebut, menyebar di 17 kapanewon.
Selain mengandalkan vaksin PMK, kata Suparmono, diperluka pula obat-obatan pendukung. “Untuk penanganan PMK (keseluruhan, Red) di kabupaten Sleman adalah 101.191 dosis,” sebutnya.
Hanya saja, ketersediaan obat untuk penanganan PMK saat ini adalah 23.145 dosis. Terdiri dari obat-obatan golongan antihistamin, analgetik, antipiretik, dan antibiotik. Obat-obatan tersebut sudah terpakai sebanyak 19.510 dosis. “Per 18 Juli, sisa ketersediaan obat sebanyak 3.635 dosis,” tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, berbagai upaya pencegahan dilakukan. Di antaranya melakukan koordinasi internal dan melakukan sosialisasi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) PMK, serta respon cepat terhadap laporan masyarakat di setiap kapanewon. Selain itu, juga dibentuk tim monitoring pengawasan ternak dan pembentukan posko. “Posko penanganan PMK di tingkat kabupaten berada di bidang peternakan dinas pertanian pangan dan perikanan. Posko penanganan di tingkat kecamatan berada di 17 puskeswan di masing-masing kecamatan,” bebernya.
Diketahui, pekan lalu Pemprov DIJ juga telah mengeluarkan status siaga darurat PMK. Dinas terkait di tingkat kabupten diinstruksikan agar melakukan pemetaan ternak terpapar PMK hingga level desa atau kalurahan. Hal ini agar penanganan berjalan lebih cepat dan efektif. (lan/eno)