Neutron Yogyakarta

Dirikan Posko Penyekatan Hewan Ternak

Masih Menunggu Stok Vaksin dari Provinsi
Dirikan Posko Penyekatan Hewan Ternak

MUNGKID, – Mengingat kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Magelang terus meningkat, Polres Magelang mendirikan posko penyekatan hewan ternak di Tugu Ireng. Tepatnya di perbatasan Kabupaten Sleman, DIJ dengan Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

Langkah itu diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK di wilayah hukum Polres Magelang. Pengadaan posko tersebut, juga telah dikoordinasikan dengan instansi terkait. “Dibuatnya pos penyekatan hewan di perbatasan, karena lokasi tersebut merupakan lalu lintas atau tempat keluar-masuknya kendaraan,” terang Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, kemarin (26/7).

Teknisnya, kendaraan yang melintas dan membawa hewan ternak, bakal diperiksa terlebih dahulu. Pemeriksaan hewan ternak itu meliputi surat pernyataan kesehatan dan surat vaksinasi hewan.

Namun, penyekatan itu diutamakan bagi kendaraan berpelat luar daerah Magelang. Guna memastikan hewan ternak yang akan masuk ke Kabupaten Magelang adalah hewan yang sehat.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang Joni Indarto menyebut, total hewan ternak, terutama sapi yang dinyatakan suspek PMK per Selasa (26/7) sebanyak 1.132 ekor. Jumlah tersebut tersebar di 18 kecamatan dan yang terbanyak berasal dari Kecamatan Dukun, yakni 259 ekor.

Dia mengatakan, semua hewan tersebut sudah diberukan penanganan berupa pemberian obat. Sebanyak 922 ekor di antaranya sudah membaik, dipotong 37 ekor, dan tiga ekor mati. “Adapun untuk tambahan vaksin, kami masih menunggu dari provinsi,” bebernya. (aya/bah)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)