MUNGKID, – Mengingat kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Magelang terus meningkat, Polres Magelang mendirikan posko penyekatan hewan ternak di Tugu Ireng. Tepatnya di perbatasan Kabupaten Sleman, DIJ dengan Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.
Langkah itu diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK di wilayah hukum Polres Magelang. Pengadaan posko tersebut, juga telah dikoordinasikan dengan instansi terkait. “Dibuatnya pos penyekatan hewan di perbatasan, karena lokasi tersebut merupakan lalu lintas atau tempat keluar-masuknya kendaraan,” terang Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, kemarin (26/7).
Teknisnya, kendaraan yang melintas dan membawa hewan ternak, bakal diperiksa terlebih dahulu. Pemeriksaan hewan ternak itu meliputi surat pernyataan kesehatan dan surat vaksinasi hewan.
Namun, penyekatan itu diutamakan bagi kendaraan berpelat luar daerah Magelang. Guna memastikan hewan ternak yang akan masuk ke Kabupaten Magelang adalah hewan yang sehat.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang Joni Indarto menyebut, total hewan ternak, terutama sapi yang dinyatakan suspek PMK per Selasa (26/7) sebanyak 1.132 ekor. Jumlah tersebut tersebar di 18 kecamatan dan yang terbanyak berasal dari Kecamatan Dukun, yakni 259 ekor.
Dia mengatakan, semua hewan tersebut sudah diberukan penanganan berupa pemberian obat. Sebanyak 922 ekor di antaranya sudah membaik, dipotong 37 ekor, dan tiga ekor mati. “Adapun untuk tambahan vaksin, kami masih menunggu dari provinsi,” bebernya. (aya/bah)