Neutron Yogyakarta

Pendaftaran Parpol Kembali Gunakan Sispol

Pendaftaran Parpol Kembali Gunakan Sispol

MUNGKID – Sebanyak 21 partai politik (parpol) di Kabupaten Magelang mengikuti sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022. Tujuannya agar dalam proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu 2024 dapat berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan jadwal KPU.

Sekretaris KPU Kabupaten Magelang Janarko mengatakan, dalam penegakan pendaftaran parpol pada pemilu 2024 mendatang, KPU kembali menggunakan sarana aplikasi sistem politik (Sispol). Yang mana beberapa waktu lalu telah disosialisasikan kepada parpol tingkat nasional.

Sosialisasi ini, kata dia, untuk memberikan pemahaman dan persamaan persepsi, khususnya kepada parpol peserta pemilu dan pihak tertentu. “Terutama soal waktu, tata cara, proses, alur pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu,” ujarnya di Hotel Atria, Kota Magelang, Jumat (29/7).

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffudin membeberkan, sampai sata ini, parpol yang mengakses Sispol berjalan dengan lancar. Artinya, belum ada yang mengeluh soal tata cara penggunaan aplikasi tersebut. Kendati demikian, dia berharap, sampai proses pendaftaran pada 1-14 agustus mendatang, parpol dapat mengakses Sispol dengan baik.Untuk jumlah parpol, lanjut dia, bakal diketahui jumlah pastinya setelah semua terdaftar di Sispol dan harus diverifikasi terlebih dahulu. “Administrasi semua dilakukan oleh KPU pusat, kami hanya verifikasi,” jelasnya.

Dia menyebut, ada empat kategori parpol agar bisa menjadi peserta pemilu 2024, yakni parpol peserta pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT) dan memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hanya dilakukan verifikasi administrasi. Kedua, parpol peserta pemilu 2019 yang tidak lolos PT, tetapi memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah atau kabupaten/kota. Ketiga parpol peserta pemilu 2019 yang tidak lolos PT dan tidak memiliki kursi. Terakhir, parpol baru.

Afiffudin menambahkan, untuk kategori dua, tiga, dan empat, dilakukan berdasarkan rekapitulasi verifikasi administrasi dan rekapitulasi hasil verifikasi faktual. Afiffudin berharap, khususnya kepada para parpol agar bisa memahami aturan KPU. Terutama soal pendaftaran parpol, verifikasi, dan juga penetapan peserta pemilu. (aya/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version