MUNGKID – Pemkab Magelang bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) mencanangkan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih. Pencanangan ini sebagai satu upaya untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI pada 17 Agustus mendatang.
Bupati Magelang Zaenal Arifin menuturkan, gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih ini diinisiasi Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Yang memerintahkan kepada seluruh kota atau kabupaten di Indonesia untuk membagikan bendera kepada masyarakat. Untuk itu, Kabupaten Magelang juga ambil bagian dalam menyongsong HUT ke-77 RI.
Gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih ini merupakan sebuah perenungan dan penghayatan terhadap sebuah proses panjang perjuangan. Juga atas jerih payah para pejuang demi tercapainya kemerdekaan. “Sehingga gerakan ini juga sebagai wujud untuk menggugah rasa patriotisme dan semangat nasionalisme seluruh masyarakat,” ujarnya di Rumah Dinas Bupati Magelang, kemarin (4/8).
Menurutnya, bendera Merah Putih bukan hanya selembar kain dengan dua warna, namun memilik makna yang mendalam. Bendera merah putih juga memiliki catatan sejarah yang panjang hingga akhirnya dapat berkibar sebagai bendera negara Indonesia. Bahkan, perjuangan para pahlawan untuk menyelamatkan bendera Merah Putih masih berlanjut setelah kemerdekaan diproklamasikan.
Melalui gerakan ini, dia mengajak masyarakat untuk senantiasa merawat dan menjaga kehormatan simbol atau identitas negara sebagai sarana memperkuat persatuan dan kesatuan. Lebih lanjut, gerakan ini dilakukan memberikan bagian dari 10 juta bendera itu kepada masyarakat Kabupaten Magelang.
Sementara untuk pengadaan bendera itu dilakukan secara mandiri dan gotong royong. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Magelang juga diharapkan untuk memberikan bendera Merah Putih. Satu ASN, satu bendera. Mengingat jumlah ASN di Kabupaten Magelang terbilang banyak, lebih dari 6.000. “Kemudian dari BUMD, BUMN, Ormas, dan dari seluruh komponen yang ada di Kabupaten Magelang,” jelasnya.
Zaenal mengatakan, melalui pembagian bendera Merah Putih ini semangat untuk menumbuhkan jiwa patriotisme dan nasionalisme kembali terhadap RI. Dia mengatakan, momentum membagika bendera ini baru pertama kalinya. Terlebih, di tengah situasi politik secara global yang saat ini sedang tidak menentu.Dengan kegiatan ini, diharapkan bisa membangkitkan kembali semangat kebersamaan masyarakat. “Yang terpenting adalah semangat kegotongroyongan, sehingga dengan persoalan-persoalan yang ada kita mampu mengatasinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi menambahkan, diselenggarakannya gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih ini untuk menggugah rasa patriotisme dan rasa cinta tanah air. Juga meningkatkan rasa nasionalisme di seluruh masyarakat Kabupaten Magelang.
Adapun waktu pelaksanaan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih dilaksanakan mulai saat pencanangan sampai dengan 31 Agustus mendatang. “Bendera Merah Putih ini merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu bangsa Indonesia yang akan berkibar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Nanda. (aya/pra)