Neutron Yogyakarta

Latih Pengelolaan Desa, Cegah Urbanisasi

Disparpora Dorong Kesejahteraan Pelaku Wisata
Latih Pengelolaan Desa, Cegah Urbanisasi

MUNGKID – Pariwisata dinilai menjadi satu sektor strategis yang memiliki peran dan kontribusi penting dalam pembangunan perekonomian nasional maupun daerah. Untuk itu, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang terus mendorong kesejahteraan para pelaku wisata. Mengingat pariwisata menjadi penyumbang dalam meningkatkan perekonomian.

Kepala Disparpora Kabupaten Magelang Slamet Achmad Husein memandang, kegiatan pelatihan pengelolaan desa wisata ini memiliki arti penting. Terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pelaku wisata di Kabupaten Magelang.

Menurutnya, kemajuan dan kesejahteraan ekonomi yang semakin tinggi telah menjadikan pariwisata sebagai bagian pokok dari kebutuhan atau gaya hidup manusia. Bahkan, saat ini perkembangan wisata sudah merambah ke tingkat pedesaan dengan menawarkan keindahan alam yang ada di desa.

Dengan demikian, pengembangan desa wisata diarahkan mampu menggerakkan aktivitas ekonomi pariwisata di pedesaan. “Harapannya dapat mencegah urbanisasi masyarakat desa ke kota dan mendorong pelestarian alam,” kata Husein di Grand Artos Hotel, Magelang, Selasa (23/08).

Dia berharap, citra pariwisata Kabupaten Magelang sebagai destinasi pariwisata yang aman, nyaman, dan berdaya saing, terus dibangun melalui berbagai cara. Sehingga pencitraan positif akan terus terangkat dan memberikan informasi secara luas untuk mendorong wisatawan memiliki minat dan motivasi berkunjung ke Kabupaten Magelang.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran dan Ekonomi Kreatif, Disparpora Kabupaten Magelang Edi Suharto mengatakan, kepariwisataan Indonesia dirasa perlu dikembangkan agar mampu mendorong kegiatan ekonomi, meningkatkan citra Indonesia dan kesejahteraan masyarakat lokal, serta memberikan perluasan kesempatan kerja.

“Diperlukannya program pelatihan dengan sasaran pelaku wisata ini untuk meningkatkan kapasitas atau kompetensinya dalam mengelola usaha pariwisata di wilayah Kabupaten Magelang,” ujarnya. (aya/bah)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)