MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang berkomitmen bakal menerapkan digital ID atau identitas kependudukan secara digital. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di wilayahnya.
Untuk itu, pemkot melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait Rencana Pelaksanaan Penerapan Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) pada ASN dan warga Kota Magelang di Aula Adipura, Rabu (24/8).
Sekretaris Disdukcapil Kota Magelang Sri Mulatsih menjelaskan, Digital ID merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital, melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Sri menuturkan, manfaat dan keuntungan penggunaan Digital ID, diantaranya membuat pelayanan adminduk menjadi mudah, cepat, efektif, dan efisien. Selain itu, juga dapat menghemat anggaran pemerintah dalam pengadaan blangko KTP-el, ribbon, film, dan cleaning kit.
Terlebih, dengan Digital ID tersebut, tidak lagi bergantung pada vendor karena dikembangkan sendiri oleh Ditjen Dukcapil. “Serta tidak memerlukan anggaran khusus dalam pembangunan sistem identitas digital kependudukan,” jelasnya.
Kepala Disdukcapil Kota Magelang Larsita menegaskan, dari segi keamanan Ditjen Dukcapil bekerja sama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dalam merancang mitigasi kerawanan yang kemungkinan muncul dengan penerapan Digital ID. Dengan kata lain, Digital ID yang dikembangkan sudah didesain sedemikian rupa untuk menjamin keamanan bagi penduduk.
Dia mengatakan, uji coba Digital ID tahap awal ini menyasar lingkungan disdukcapil. Selanjutnya bakal menyasar jajaran ASN di Pemkot Magelang, lembaga atau instansi pemerintah yang ada di Kota Magelang, mahasiswa dan pelajar, kemudian masyarakat.
Larsita menjelaskan, syarat untuk memiliki Digital ID yakni ASN yang memiliki KTP-el dan KK Kota Magelang, serta memiliki gawai yang terhubung dengan internet. “Smartphone yang bisa digunakan adalah berbasis android. Sedangkan iOS belum support,” sebutnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur turut menyoroti revolusi digital yang secara fundamental mengubah cara hidup, bekerja, dan berhubungan satu sama lain. Transformasi digital merupakan respons terhadap perubahan mendasar terhadap business as usual.
Terlebih, KTP yang semula berwujud kertas atau plastik menjadi KTP eletronik dengan cip dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan secara elektronik. Dia berharap, digitalisasi dalam adminduk dapat mempermudah dan mempercepat semua urusan. Serta membangun budaya birokrasi baru dan tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas.
Bagi pemerintah, kata dia, identitas digital diharapkan akan memudahkan pengelolaan data penduduk yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan di berbagai bidang. (aya/bah)