MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang mencatat ada tujuh partai politik (parpol) baru yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang. Ketujuh parpol tersebut sudah terdaftar dalam sistem politik (sispol) bersama dengan 14 parpol lainnya.
Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron menyebut, hingga kini, sudah ada 21 parpol yang tercantum dalam sispol, tujuh di antaranya parpol baru. Yakni Partai Umat, Partai Suara rakyat indonesia (Parsindo), Partai Republik Satu, Partai Republik, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Buruh.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 ada tahapan yang akan dilalui sebelum benar-benar maju dalam putaran pemilu 2024. Yakni pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol calon peserta pemilu. Kemudian, dilanjutkan dengan memberikan petunjuk teknis (juknis).
Basmar menyebutkan, juknis yang semula mengacu pada keputusan KPU Nomor 259 dan 260 Tahun 2022, mengalami perubahan. Menjadi keputusan KPU Nomor 308 dan 309 Tahun 2022. “Juknis inilah yang disampaikan kepada setiap parpol calon peserta pemilu di Kota Magelang,” ujarnya disela sosialisasi di Hotel Atria, Magelang, Kamis (1/9).
Dia menyebut, ada empat kategori penetapan parpol sebagai peserta pemilu 2024. Pertama, parpol peserta pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT) dan memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hanya dilakukan verifikasi administrasi. Selanjutnya, parpol peserta pemilu 2019 yang tidak lolos PT, tetapi memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah atau kabupaten/kota. Ketiga parpol peserta pemilu 2019 yang tidak lolos PT dan tidak memiliki kursi. Terakhir, parpol baru.
Dia menuturkan, sosialisasi ini dibutuhkan sebagai sarana berkomunikasi dan berinteraksi antar parpol. Untuk mengantisipasi terjadinya perbedaan persepsi. Sehingga dinamika politik di Kota Magelang dapat diredam. Selain itu, juga menjauhkan dari hal-hal yang berpotensi menjadi disintegrasi. Seperti kampanye hitam dan pemberitaan yang dapat memecah belah antar parpol. “Semoga tidak ada sengketa, terutama di Kota Magelang,” papar dia.
Basmar mengingatkan, putaran pemilu setiap lima tahun sekali ini dapat dijadikan media untuk mengevaluasi apa yang telah didapat sebelumnya. “Karena lima tahun itu, masyarakat akan menilai dan menentukan siapa yang akan dipercaya pada pemilu selanjutnya,” tambahnya.
Saat ini, tahapan pemilu tengah berjalan dan masuk pada proses verifikasi. Setelah itu, KPU akan menentukan daerah pemilihan dan alokasi kursi. Kemudian, tahap pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di kecamatan dan kelurahan. Lalu, disusul dengan tahap pemutakhiran data pemilih.
Berdasarkan data yang diperoleh, dia menyebut, pemilih sementara di Kota Magelang saat ini berjumlah sekitar 92-93 ribu orang. Namun, data tersebut akan terus diperbarui. Agar masyarakat yang sudah berhak memilih, dapat menggunakan hak pilihnya. Begitu pula dengan dinamika perpindahan penduduk dan pemilih pemula dari kalangan pensiunan TNI atau Polri.
Dari jumlah tersebut, KPU bersama stakehokders terkait telah merancang sebanyak lebih dari 400 tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa titik. Tetapi, pemetaan tersebut kapan saja bisa berubah.Dalam menghadapi pesta demokrasi tersebut, KPU gencar menggelar sosialisasi kepada para pemilih, baik di setiap RT/RW maupun sekolah. Dengan sasaran masyarakat umum, siswa, instansi, kelompok perempuan, hingga kelompok disabilitas.
Dia berharap, dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang intens, akan meminimalisir munculnya permasalahan-permasalahan. Terutama terkait potensi terjadinya sengketa. “Kami ingin melayani calon peserta pemilu itu sebaik-baiknya dam sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya. (aya/pra)