Neutron Yogyakarta
Sikapi Dampak Kenaikan BBM bagi Masyarakat Miskin

Pemkab Siapkan Jaring Pengaman Sosial

Pemkab Siapkan Jaring Pengaman Sosial

MUNGKID – Sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pemerintah daerah diminta agar segara menindaklanjuti kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Realisasinya dengan menjabarkan sebanyak 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai jaring pengaman sosial.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Magelang Muchamad Nur Rochmad menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang turut merespons kenaikan BBM itu. “Kemudian dari kenaikan itu subsidinya akan dialihkan ke bantuan sosial,” kata Rochmad saat rapat koordinasi tim pengendalian inflasi daerah di Rumah Dinas Bupati Magelang, Senin (5/9)

Penjabaran tersebut, kata dia, akan dirumuskan kembali untuk penggunaannya. Apakah untuk penebalan bantalan jaring pengaman sosial atau dana dari belanja tidak terduga (BTT) yang akan digunakan untuk subsidi transportasi. “Atau berkaitan dengan penyelenggaraan pasar murah maupun operasi pasar. Ini akan segera kami rumuskan dengan OPD terkait,” jelasnya.

Sementara yang berhak mendapatkan bantuan ini, menurut Rochmad adalah masyarakat yang tidak mampu atau kurang mampu. Kendati demikian, pihaknya juga masih harus berkoordinasi kembali dengan Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang.

Tujuannya agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran. “Kami belum tahu apakah datanya ini data yang sekarang ada di dinas sosial atau seperti apa,” imbuhnya.

Rochmad menambahkan, dengan adanya fenomena kenaikan harga BBM bersubsidi, seperti pertalite dan solar ini juga akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok. Khususnya telur, daging, bawang merah, dan lain-lain.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, dia berharap kepada dinas terkait agar segera melakukan operasi pasar maupun pasar murah. Agar kebutuhan pokok masyarakat terjamin dan terpenuhi.

Sementara itu, Bupati Magelang Zaenal Arifin menunjuk Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Magelang menjadi garda terdepan sebagai tim pengendalian inflasi daerah. Khususnya terkait dampak kenaikan BBM bersubsidi yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Terutama di Kabupaten Magelang. (aya/bah)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)