MUNGKID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang mulai membuka pendaftaran untuk panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam). Kabupaten Magelang memiliki 21 kecamatan, sehingga memerlukan 63 personel Panwascam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Saleh mengatakan, masing-masing kecamatan memerlukan tiga Panwascam. Saat ini, kelompok kerja (pokja) pembentukan Panwaslu kecamatan juga telah dibentuk. Sosialisasi perekrutan ini dilakukan melalui berbagai cara. “Bawaslu memanggil putra-putri terbaik di Kabupaten Magelang untuk mendaftar Panwascam,” bebernya Kamis (15/9).
Dia menjelaskan, seleksi ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Terlebih, menjadi Penwaslu merupakan kesempatan terbaik dalam mendarmabaktikan diri untuk bangsa dan negara. Jika tidak ada halangan pada proses ini, lanjut dia, Panwascam terpilih akan dilantik dan diberikan pembekalan pada 26–28 Oktober.
Ketua Pokja M Yasin Awan Wiratno mengatakan, pada 15-21 September merupakan tahapan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu. Adapun pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwascam berlangsung selama tujuh hari, mulai 21-27 September.
Tahap selanjutnya adalah penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam pada 28-30 September. Jika nanti jumlah pendaftar belum terpenuhi dan atau pemenuhan keterwakilan pendaftar perempuan belum terpenuhi, maka dimungkinkan akan ada masa perpanjangan pendaftaran hingga 8 Oktober.
Yasin menegaskan, pembentukan Panwascam dilaksanakan secara terbuka dengan tiga tahapan seleksi. Yakni seleksi penelitian berkas administrasi, tes tertulis, dan tes wawancara. “Pokja juga membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para pendaftar,” katanya.
Sekretaris Pokja Pembentukan Panwascam Anni Syarifah menuturkan, putra-putri terbaik tersebut tentunya harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai aturan Undang-Undang. Yakni WNI, saat mendatar berusia paling rendah 25 tahun, serta setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
Kemudian, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dan mempunyai integritas. Berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan panwaslu.
Untuk persyaratan lengkapnya, kata dia, dapat diakses pada pengumuman resmi di kanal website Bawaslu Kabupaten Magelang maupun akun media sosial. “Pokja juga akan menyebarkan pengumuman resminya di beberapa titik tempat pengumuman di masing masing kecamatan,” kata Anni.
Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Purworejo Abdul Azis menyebutkan, Kabupaten Purworejo memerlukan 48 orang Panwascam. Untuk memenuhi 17 kecamatan yang ada. Azis berharap, nantinya akan terpilih anggota yang benar-benar kompeten dan bertanggungjawab. Yakni memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas yang tinggi dalam melakukan tugas pengawasan. “Sehingga pengawalan pemilu dapat berjalan dengan baik di setiap kecamatan,” katanya.
Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq mengatakan, keberadaan Panwascam sangat strategis dalam melakukan pengawasan setiap tahapan pemilu. Terutama pada saat verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024. “Kami pastikan, akan mencari orang-orang terbaik yang mampu mengemban amanat pengawasan. Mengingat, tingkat kompetisi dan beban tugas penyelenggara Pemilu 2024 makin tinggi,” tandas Kholiq. (aya/han/eno)