MUNGKID – Seorang pengemudi kendaraan roda dua tewas akibat menabrak tumpukan material pasir di pinggir jalan. Tepatnya pada Minggu (18/9) sekira pukul 18.30 di Jalan Umum Palbapang-Mendut, Dusun Selak, Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid.
Kasat Lantas Polres Magelang AKP Satrio Bagus menyebut, pengemudi tersebut bernama Yuliana Nurfika, 18, warga Dusun Ngrajek I 04/02, Desa Ngrajek, Kecamatan Mungkid. Dia mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi AA 5020 PK.
Saat itu, korban melaju dari arah Palbapang menuju arah Mendut. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban menabrak tumpukan material pasir dan batu yang berada di sisi kiri jalan. “Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/9).
Satrio menyebut, korban mengalami luka-luka dan cedera kepala. Kemudian, dia dirawat dan akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Muntilan. Dia belum bisa memastikan penyebab dari kecelakaan tersebut.
Bahkan, video lakalantas tersebut sudah diunggah di Instagram @magelang_raya dan mendapat banyak komentar dari beberapa netizen. Akun itu mengatakan bahwa seorang pengemudi motor meninggal dunia (MD) karena menabrak material pasir yang ditaruh sembarangan (berada di jalan raya) tanpa rambu, tanpa tanda.
Tak jarang, ada juga yang mengalami hal serupa. Ada pula beberapa pengguna Instagram yang mengeluh lantaran lokasi tersebut minim penerangan jalan. Kemudian, tidak ada rambu atau tanda peringatan keberadaan material itu. (aya/pra)