MUNGKID – Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), capaian angka stunting di Kabupaten Magelang selama lima tahun terakhir mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pada 2017, berada pada angka 37,58 persen dan pada 2021 turun menjadi 14,76 persen.
Jumlah tersebut berdasarkan data aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM). Sehingga perlu adanya Rembuk Stunting untuk memastikan adanya komitmen penurunan stunting secara bersama-sama. Antara OPD penanggungjawab pelayanan dengan desa dan lembaga non pemerintahan.
Sekretaris Bappeda dan Litbang Kabupaten Magelang Agus Widodo mengatakan, penurunan stunting harus dilakukan sedini mungkin. Tujuannya untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan.
Seperti terhambatnya tumbuh kembang dan otak anak yang memungkinkan tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. “Hal ini berisiko menurunkan produktivitas anak di masa depan,” ujarnya pada acara Rembuk Stunting secara daring, Selasa (20/9).
Sementara itu, Bupati Magelang Zaenal Arifin menyebut, pada penilaian kinerja aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Jawa Tengah pada 2022, Kabupaten Magelang berhasil memperoleh peringkat satu. Untuk itu, dia mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam upaya penurunan stunting ini.
Dia mengatakan, hasil penilaian dari Provinsi Jawa Tengah tersebut harus disyukuri bersama. Karena hal itu merupakan wujud apresiasi pengakuan atas kinerja Pemkab Magelang selama ini.
Kendati demikian, Zaenal menekankan agar hasil penilaian tersebut tidak lantas membuat terlena. Semua pihak terkait harus semakin berkomitmen untuk bisa lebih baik melalui peningkatan kinerja. Dari sisi perencanaan, pelaksanaan, sampai monitoring dan evaluasi. “Sehingga target-target yang sudah ditetapkan bisa direalisasikan, khususnya penurunan angka stunting di Kabupaten Magelang,” katanya. (aya/pra)