Neutron Yogyakarta

Kecelakaan Beruntun, Tiga Pengendara Patah Kaki

Kecelakaan Beruntun, Tiga Pengendara Patah Kaki

MUNGKID– Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan bermotor terjadi di wilayah Kecamatan Mertoyudan, Rabu pagi (21/9). Akibat kejadian tersebut, tiga pengendara mengalami cedera patah kaki. Dua di antaranya merupakan pelajar.

Kasat Lantas Polres Magelang AKP Satrio Bagus menyebut, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.30. Tepatnya di Jalan Umum Sawitan-Tanjung, Dusun Nglerep, Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan.

Dia menuturkan, kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor dengan nomor polisi (nopol) AA 5998 SG dikendarai RM, 17, pelajar asal Sawitan, Mungkid. Kemudian, sepeda motor dengan nopol AA 5043 QG dikendarai FH, 15, pelajar asal Bondowoso, Mertoyudan. Selanjutnya, sepeda motor bernopol H 6509 HH dikendarai Suyoto, 58, warga Bumirejo, Mungkid. Serta sepeda motor dengan nopol AB 3483 KU yang dikendarai IB, 17, pelajar asal Sriwedari, Muntilan.

Kecelakaan itu bermula saat sepeda motor yang dikendarai RM berjalan dari arah Sawitan menuju Tanjung. Sesampainya di lokasi tersebut, dia bermaksud untuk mendahului sepeda motor di depannya. Yakni milik IB.

Pada saat mendahului tersebut, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai FH. “Saat itulah terjadi tabrakan antara RM dengan FH,” bebernya saat dikonfirmasi, Rabu(21/9).

Kemudian, sepeda motor milik RM oleng ke arah kiri mengenai motor IB yang sebelumnya hendak disalip. Sementara sepeda motor yang dikendarai Suyoto tepat berada di belakang FH dan tidak bisa menghindari kejadian tersebut hingga menabrak motor FH.

Akibat dari kecelakaan beruntun tersebut, tiga pengendara mengalami patah tulang kaki. Di antaranya RM, FH, dan Suyoto. Badan motor pun tampak hancur. Saat ini, mereka telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah Merah Putih Magelang. Sementara seorang pembonceng dari Suyoto, yakni SK, 17, hanya mengalami luka-luka ringan.

Kecelakaan ini pun masih ditangani Satlantas Polres Magelang. Satrio mengimbau kepada para pengendara motor untuk selalu berhati-hati. “Patuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas di jalan,” tandasnya. (aya/bah)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)