Neutron Yogyakarta

Rutin Gelar Merti Dusun Tiap Rabu Wekasan

Rutin Gelar Merti Dusun Tiap Rabu Wekasan

MUNGKID – Masyarakat di Duusn Gedongan, Desa Wanurejo, Kecamatan Borobudur setiap Rabu Wekasan atau Rabu terakhir bulan Safar rutin menggelar merti dusun. Bahkan, tradisi sedekah bumi sudah ada sejak 200 tahun yang lalu. Turun-temurun dari zaman nenek moyang.

Upacara Merti Dusun Gedongan dibuka dengan kirab dari Kali Sileng untuk mengambil air suci pada pukul 07.00. Lantas, melakukan kirab ke arah selatan menuju perempatan yang dijadikan sebagai titik pusat acara. Selanjutnya, dilakukan penyerahan penyucian dua ekor kambing menggunakan air suci dan memberinya makan.

Kemudian, kambing tersebut disembelih. Darahnya kemudian ditimbun serta didoakan. Acara dilanjutkan dengan pentas seni peserta kirab. Seperti jathilan, kubro dangdut (brodut), dan lain-lain. Setelah pentas selesai, dilaksanakan selamatan dan kembul bujana, pengajian, serta pada malam harinya ada pementasan topeng ireng.

Salah satu sesepuh Dusun Gedongan Timbul Wuryanto mengatakan, tradisi ini sudah ada sejak nenek moyang. Dilakukan sebagai upaya tolak bala. Juga demi ketentraman, persatuan, dan keamanan dusun. Rutin diadakan saban tahun, tepatnya Rabu Wekasan.

Kambing yang dibawa ada dua, jantan dan betina. Dua kaki kanan kambing tersebut dipotong dan ditimbun saat matahari terbenam. Total ada empat kaki. “Intisarinya harus ada kambing dua macam. Ditimbunnya saat matahari terbenam dan ditimbun di pojok-pojok dusun,” jelasnya di sela acara, Rabu (21/9).

Kambing yang sudah disembelih itu, lantas dimasak dan dimakan bersama masyarakat Dusun Gedongan. Kembul bujana. Semua kalangan turut hadir, baik dari anak-anak hingga dewasa. Tujuannya meminta keselamatan dan dipermudah jalannya.

Sementara itu, Camat Borobudur Subiyanto mengapresiasi upaya Dusun Gedongan dalam melestarikan tradisi yang telah ada. Dia berharap, merti dusun ini akan terus dilaksanakan dan bisa memacu kerukunan antar masyarakat. “Semoga tahun depan bisa lebih meriah lagi,” ujarnya. (aya/bah)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)