Neutron Yogyakarta

Jalan Ditutup, Omzet Pedagang Turun 60 Persen

Jalan Ditutup, Omzet Pedagang Turun 60 Persen

BANTUL – Proyek pembangunan Jembatan Kali Belik Jejeran dikeluhkan oleh para pengusaha kuliner di sekitar kawasan tersebut. Sebab, dengan ditutupnya simpang empat Jejeran, membuat para pelanggan tidak bisa melintas. Hal ini berdampak pada merosotnya omzet pedagang hgingga 60 persen.

Pedagang kuliner yang ikut mengeluhkan turunnya pendapatan adalah Dzakiron. Pemilik warung Sate Pak Pong ini menyebut, omzetnya turun hingga 40-60 persen. Karena banyak pelanggannya yang tidak bisa masuk ke tempat makan karena kondisi jalan yang ditutup.

Meskipun masih ada akses jalan kampung menuju warungnya, namun tidak banyak pelanggan yang tahu. Khususnya pembeli perorangan yang tidak mengetahui jalan di wilayah tersebut. Sementara untuk yang sudah langganan dan memiliki kontaknya, akan menugaskan karyawannya menjemput konsumen. Yang kemudian diarahkan melewati jalan kampung itu.

Dia pun tidak menampik, kalau proyek pembangunan jembatan dan pelebaran jalan itu penting untuk banyak pihak. Namun, dia berharap pemerintah setempat bisa melakukan percepatan proses pembangunan Jembatan Kali Belik. “Harapannya sebelum Desember sudah bisa beroperasi karena kan banyak wisatawan,” ujar Dzakiron saat ditemui Kamis (22/9).

Pedagang kuliner lainnya yang juga terdampak adalah Sate Joglo Simpang Lima Kang Ustadzi. Omzet yang diperoleh Ustadzi pun turun hingga 50 persen. Jika biasanya dalam sehari bisa memotong sampai lima ekor kambing, saat ini hanya 1-2 ekor. Dia pun berharap, agar proyek jembatan tersebut bisa segera dikebut. Supaya penghasilan pengusaha kuliner di sepanjang jalan tersebut bisa kembali normal. “Dampak proyek jembatan memang sangat dirasakan oleh para pengusaha kuliner di Jalan Sultan Agung. Kalau biasanya omzet Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per hari, kini hanya Rp 1 juta sampai Rp 2 juta saja,” beber Ustadzi.

Sebagaimana diketahui, pembangunan Jembatan Belik menelan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar. Dengan rancangan proyek pelebaran jembatan sembilan meter. Rinciannya tujuh meter merupakan jembatan dan, masing-masing satu meter untuk trotoar. (inu/eno)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)