MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mendorong industri kecil menengah (IKM) pangan untuk menerapkan standar mutu yang disyaratkan. Agar produk yang dihasilkan lebih berkualitas dan memiliki kemasan produk yang bagus.
Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang menggelar Pelatihan Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP) bagi IKM Pangan di Hotel Atria, Kota Magelang. Kegiatan ini berlangsung pada 26-29 September, dengan peserta sejumlah 30 orang IKM Pangan dari Kota Magelang. Mulai dari produk roti atau kue, aneka sambal, aneka kripik, gethuk, dan sebagainya.
Kepala Disperindag Kota Magelang Syaifullah mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang manajemen mutu pangan. Terutama yang dipersyaratkan apabila usaha olahan pangan ini ingin menembus pasaran yang lebih luas, seperti pasar ekspor.
Pengetahuan tentang HACCP ini meliputi pengenalan prinsip-prinsip produksi yang memenuhi syarat keamanan proses produksi di setiap tahapannya. “Hingga tersaji di hadapan konsumen sebagai produk yang aman untuk dikonsumsi,” jelas Syaifullah.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz berharap, IKM pangan di Kota Magelang dapat terus memberikan kualitas yang terbaik bagi konsumennya. Mengingat setiap produk harus memiliki standar mutu sesuai yang ditetapkan. Selain mutu, permasalahan untuk UMKM ada pada mekanisme pemasaran. Dia meminta agar nantinya harus ada festival. “Agar mutunya bisa dinilai,” katanya.
Aziz optimistis produk Kota Magelang bisa dipasarkan lebih luas lagi. Pemkot juga mendorong IKM pangan untuk mengembangkan digital marketing dan bergabung dengan program unggulan kelurahan entrepreneurship center (Magelang Keren).
Terlebih, Magelang ini termasuk kota kecil, sehingga mutu dari makanan harus dijaga betul. “Jangan berpikir pasarnya hanya dari Kota Magelang, tapi berpikir pasarnya di luar Kota Magelang. Karena penduduk kita hanya 127.400 jiwa,” paparnya.
Menurut Aziz, produk makanan di Kota Magelang telah layak dipasarkan di tingkat nasional. Bahkan ke luar negeri, khususnya dalam rangka menjalin hubungan kerja sama kota kembar dengan Kota Tula, Rusia. Yang penting syarat seperti NIB, PIRT, mutu terjamin, serta merek.
Narasumber acara Kurnia Andhika Sari memaparkan, terkait good manufacturing practices (GMP), salah satu prasyarat dari HACCP. GMP membahas mengenai persyaratan minimum yang harus dipenuhi pada seluruh mata rantai makanan, mulai bahan baku sampai produk akhir.
Penerapan GMP memiliki berbagai manfaat baik bagi pemerintah maupun industri. Bagi pemerintah, GMP dapat melindungi konsumen dari penyakit atau kerugian. Termasuk diakibatkan oleh olahan pangan yang tidak memenuhi persyaratan.
Selain itu, juga memberikan jaminan kepada konsumen bahwa olahan pangan yang dikonsumsi merupakan produk yang layak. Sedangkan bagi industri penerapan GMP berguna untuk memproduksi dan menyediakan pangan olahan yang aman dan layak bagi konsumen.
“Juga untuk mempertahankan atau meningkatkan kepercayaan dunia internasional terhadap pangan olahan yang diproduksi,” imbuh Kurnia. (aya/bah)