Neutron Yogyakarta

Demi Candi Borobudur, Dipimpin Kombes

Naik ke Tipe C, Polres Magelang Bakal Jadi Polresta
Demi Candi Borobudur, Dipimpin Kombes

MUNGKID – Polres Magelang bakal naik tipe, dari yang semula D ke C, menjadi Polresta Magelang. Surat keputusan perubahannya pun sudah keluar. Hanya saja, tinggal menunggu waktu upacara pengesahan dari Polda Jawa Tengah.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pengesahan tersebut kemungkinan bakal dilakukan pada awal Oktober. “Karena di Jawa Tengah ada tiga polres yang naik tipe bersama dengan Magelang, yakni Pati dan Cilacap,” ujarnya usai pembagian baksos di Kampung Biyetan, Sawitan, Jumat (30/9).

Dia menyebut, salah satu indikator perubahan tipe dari polres ke polresta lantaran di wilayah hukumnya ada Candi Borobudur. Yang mana situs warisan budaya dunia ini sudah ditetapkan oleh pemerintah menjadi destinasi pariwisata super prioritas (DPSP).

Sehingga perlu ada penguatan dari polres untuk mengamankan Candi Borobudur. Namun, Polres Magelang harus menambah jumlah personel kepolisian. Begitu juga dengan sarana dan prasarana akan ditambah, serta menyesuaikan dengan kebutuhan polresta.

Sajarod menambahkan, saat ini personel polres berjumlah 995 orang yang meliputi Mapolres dan 20 polsek di wilayah hukumnya. Padahal, standar personel yang ditentukan untuk menjadi Polresta Magelang, yakni 1.500 orang. Sehingga ada kekurangan 500-an personel.

Dengan kenaikan tipe ini, kata dia, akan menjadi 1.800 personel. “Sehingga diperkirakan ada penambahan personel kemarin hasil koordinasi kami dengan Polda Jateng, akan ditambah 300 personel,” bebernya.

Untuk di wilayah hukum Polres Magelang, belum ada polsek yang akan ikut naik tipe. Tapi, saat ini, usulan tersebut masih digodok. Nantinya, akan ada tiga polsek yang pangkatnya berubah dari AKP menjadi Kompol. Yakni Polsek Borobudur, Muntilan, dan Mertoyudan. (aya/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)