MAGELANG – Universitas Tidar (Untidar) bakal menjamin keamanan mahasiswa yang mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) di kampus itu. Tidak hanya bagi dua mahasiswa yang mengalami pelecehan, namun 16 mahasiswa lainnya.
Kepala Bagian Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerjasama (BAKPK) Giri Atmoko mengatakan, dua mahasiswa tersebut memang telah mendapat pendampingan dari psikolog di RSJ Prof dr Soerojo Magelang. Pihak kampus pun berkomitmen untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi mereka.
Dia mengatakan, pelaku sudah mengakui perbuatan tersebut dan tidak akan mengulang lagi. Salah satu korban yang berada satu kelas dengan pelaku pun sudah dipindah. Sementara untuk trauma yang dialami korban, tidak begitu mendalam.
Selain pelaku yang berinisial MME merupakan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM), dia juga aktif dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Bidikmisi dan KIP-K Untidar (Himadiktar). “Kebetulan dia juga mahasiswa Bidikmisi dan aktif di organisasi,” ujarnya saat ditemui, Kamis (6/10).
Bahkan, berdasarkan keterangan dari teman-teman pelaku, MME ini berperilaku baik. Hanya saja, ternyata ada sedikit perbedaan dibanding lainnya. Atas perbuatannya itu, kedua organisasi mengambil langkah tegas dengan membuat surat pernyataan pemberhentian secara tidak hormat.
Setiap organisasi pun, memiliki kebijakan masing-masing dalam membuat keputusan. Juga proses yang panjang dengan menghadirkan pelaku maupun korban untuk dimintai keterangan.
Sementara ini, kata dia, sanksi yang dijatuhkan adalah pemberhentian secara tidak hormat dari organisasi kemahasiswaan. “Untuk penanganan lainnya, kami juga melihat latar belakang keluarganya yang tidak mampu. Kalau sampai diberhentikan kuliah, nanti akan berbuntut panjang,” jelas Giri.
Kendati demikian, kasus kekerasan seksual tetap menjadi perhatian pihak kampus. Giri mengatakan, pihaknya telah memberikan jaminan kepada mahasiswa PMM untuk belajar dengan aman di Untidar hingga semester akhir.
Sementara itu, Ketua Umum Himadiktar Adit Triyono mengatakan, MME aktif dalam kepengurusan. Bahkan, menjadi pasangannya dalam satu periode kepengurusan. Saat mengetahui kronologi kejadian yang menimpa pelaku, pihaknya segera menyesuaikan dengan AD/ART yang ada di organisasinya.
Dia bersama pengurus lainnya telah mengadakan rapat internal. Juga mencari kebenaran adanya insiden tersebut. Lantaran pelaku yang notabene Wakil Ketua Umum Himadiktar melanggar kode etik kampus, akhirnya diputuskan untuk memberhentikan secara tidak hormat.
Terkait dengan nasib beasiswa yang diperoleh, kata dia, bukan merupakan ranah dari organisasi. “Menjadi wewenang pengelola Bidikmisi dan KIP-K di Untidar,” ungkapnya. (aya/bah)