MAGELANG – Pendaftaran bakal calon (balon) kepala desa (kades) dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Magelang, kembali memunculkan rivalitas unik. Di antaranya suami istri yang saling bersaing menjadi kades di Secang.
Menurut Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang Joko Susilo, peserta Pilkades 2022 cukup bervariasi. Selain ada yang incumbent, ada pula yang merupakan perangkat desa dan ada juga pasangan suami istri. “Yang berstatus suami istri di Desa Karangkajen Kecamatan Secang,” terang Joko, Rabu (5/10).
Selain itu pendaftaran balon kades di tiga desa di Magelang diperpanjang. Karena ada dokumen yang belum lengkap. Joko mengatakan, dalam penyelenggaraan Pilkades Kabupaten Magelang yang diikuti 25 desa, ada tiga desa yang melakukan perpanjangan pendaftaran. Perpanjangan dilakukan karena terdapat persyaratan balon peserta Pilkades yang tidak lengkap. Ketiga desa tersebut adalah Desa Daseh, Pakis dan Desa Tlogorejo serta Losari, Grabag.
“Perpanjangan dilakukan hingga tanggal 11 Oktober 2022,” ucap Joko.
Desa peserta Pilkades tahun 2022 yang sudah lengkap persyaratan bakal calonnya adalah Kedungsari Bandongan, Salamkanci Bandongan, Candirejo Borobudur, Trenten Candimulyo, Sengi Dukun, Banaran Grabag, Wadas Kajoran, Wonogiri Kajoran, Selomoyo Kaliangkrik. Kemudian Desa Banyurojo Mertoyudan, Blondo Mungkid, Daleman Kidul Pakis, Kadiluwih Salam, Sucen Salam, Kaliabu Salaman, Kalirejo Salaman, Kebonrejo Salaman, Krasak Salaman, Salaman Salaman, Karangkajen Secang, Kebonagung Tegalrejo, serta Girimulyo Windusari.
Pilkades akan digelar pada Minggu (6/11). Mengacu kepada Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/US /KEP/ 13/2022 tentang jadwal interval waktu tahapan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Magelang tahun 2022.
Tahapan sudah dimulai sejak 24-25 Mei 2022, dengan agenda sosialisasi tahapan Pilkades, kemudian pembentukan panitia Pilkades pada 14 Juni 2022. Pengiriman BPD tentang keputusan pembentukan panitia Pilkades pada 15-17 Juni 2022.
Dilanjutkan dengan rapat pleno panitia Pilkades pada Juli 2022 dengan pembahasan pembagian tugas panitia, pembentukan petugas pendaftaran pemilih KPPS dan petugas keamanan, penyusunan rencana biaya pemilihan dan pengajuan rencana biaya pemilihan. Kemudian pada 7 September 2022 persetujuan biaya pemilihan oleh Bupati. (pra)