Neutron Yogyakarta
Sudah Dua Kali Diperpanjang, Hanya Tiga Pendaftar

Tiga Profesor Rebutan Kursi Rektor

Tiga Profesor Rebutan Kursi Rektor

MAGELANG – Sebanyak tiga profesor dari beberapa universitas bakal merebutkan kursi Rektor Universitas Tidar (Untidar). Idealnya, jumlah minimal bakal calon rektor adalah empat orang. Namun, hingga perpanjangan selama dua kali, hanya ada tiga orang yang mendaftar.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Untidar Periode 2022-2024 Drs Sudjatmiko mengatakan, sejak dibuka pendaftaran mulai 27 Juni-26 Agustus, yang mendaftar calon rektor hanya tiga orang. Padahal, Untidar telah melakukan perpanjangan pendaftaran sebanyak dua kali.Secara normatif, kata dia, idelanya jumlah minimal bakal calon adalah empat orang. Namun, setelah diperpanjang, jumlah bakal calon yang memenuhi syarat belum bertambah.

Kemudian, panitia melakukan konsultasi dengan pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Serta dilanjutkan dengan rapat senat. Akhirnya, berdasarkan keputusan diizinkan untuk lanjut pada tahap penjaringan Rektor Untidar ke tahap selanjutnya. “Akhirnya, kami diizinkan melanjutkan ke tahapan pemaparan visi, misi, dan program kerja dengan jumlah tiga bakal calon rektor,” ujarnya, Jumat (7/10).

Adapun tiga bakal calon Rektor Untidar yakni Prof Dr Hadi Sasana yang merupakan Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro. Saat ini, dia tengah menjalankan tugas menjadi Dekan Fakultas Ekonomi, Untidar.Kedua, Prof Dr Sugiyarto yang merupakan Guru Besar Fakultas MIPA, Universitas Sebelas Maret. Saat ini menjalankan tugas sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Untidar. Terakhir, Prof Sukirno yang merupakan Guru Besar Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Yogyakarta. Bakal Calon Rektor akan memaparkan visi, misi, dan program kerja di hadapan sivitas akademika dan perwakilan dari Kemendikbukristek pada Selasa (11/10) secara luring di Gedung dr H Suparsono.

Nantinya, panitia akan melaksanakan dua tahapan dalam satu hari. “Pagi untuk sidang senat terbuka pemaparan visi dan misi. Siangnya sidang senat tertutup untuk penilaian dan penetapan calon rektor. Semoga semua berjalan lancar,” harapnya. (aya/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)