Neutron Yogyakarta

Pelanggaran Didominasi Pengendara Tidak Mengenakan Helm

Pelanggaran Didominasi Pengendara Tidak Mengenakan Helm

MUNGKID – Selama Operasi Zebra Candi 2022 berlangsung, jajaran Satlantas Polres Magelang berhasil merekam 4.023 pelanggar. Pelanggaran tertinggi sejak 3-16 Oktober itu, didominasi pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.

Kasat Lantas Polres Magelang AKP Satrio Bagus menyebut, berbeda dengan operasi pada tahun-tahun sebelumnya, tahun ini dilakukan tanpa tilang manual. Artinya, seluruh penindakan mengandalkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Operasi ini, kata dia, bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

Satrio menyebut, jenis pelanggaran yang dilakukan, bermacam-macam. Seperti pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berjumlah 3.187 pelanggar dan melawan arus sebanyak 413.

Selain itu, banyak juga yang memakai knalpot nonstandar, yakni 71 pengendara. Begitu juga pengendara di bawah umur ada 12, bonceng lebih dari satu 4 pelanggar, dan 26 pelanggar lainnya.

Dia menambahkan, untuk pengendara roda empat, jenis pelanggaran yang dominan yaitu tidak memakai seatbelt sebanyak 244. “Ada juga yang melawan arus berjumlah 10 pengendara dan 56 pelanggaran lainnya,” jelas Satrio saat dikonfirmasi, Senin (17/10).

Untuk profesi tiap pelanggar pun berbeda. Yang tertinggi yakni karyawan swasta berjumlah 2.761, pelajar 492 orang, pengemudi sebanyak 381, pegawai negeri sipil (PNS) ada 267, dan sisanya berjumlah 122.

Dia menegaskan, berbagai upaya dan program telah dilakukan Sat Lantas Polres Magelang selama Operasi Zebra berjalan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir angka pelanggaran berlalu lintas. Sosialisasi keselamatan berkendara juga telah dilakukan di pinggir jalan raya dan melalui pendidikan masyarakat.

Kendati Operasi Zebra Candi 2022 berakhir, bukan berarti penindakan bagi para pelanggar lalu lintas juga berhenti. Justru akan tetap dilakukan sesuai dengan jenis pelanggarannya. Untuk itu, dia mengimbau agar para pengendara tetap menaati peraturan lalu lintas yang berlaku. “Demi keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara,” tegasnya. (aya/bah)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)