MUNGKID – Selama Operasi Zebra Candi 2022 berlangsung, jajaran Satlantas Polres Magelang berhasil merekam 4.023 pelanggar. Pelanggaran tertinggi sejak 3-16 Oktober itu, didominasi pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
Kasat Lantas Polres Magelang AKP Satrio Bagus menyebut, berbeda dengan operasi pada tahun-tahun sebelumnya, tahun ini dilakukan tanpa tilang manual. Artinya, seluruh penindakan mengandalkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Operasi ini, kata dia, bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Satrio menyebut, jenis pelanggaran yang dilakukan, bermacam-macam. Seperti pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berjumlah 3.187 pelanggar dan melawan arus sebanyak 413.
Selain itu, banyak juga yang memakai knalpot nonstandar, yakni 71 pengendara. Begitu juga pengendara di bawah umur ada 12, bonceng lebih dari satu 4 pelanggar, dan 26 pelanggar lainnya.
Dia menambahkan, untuk pengendara roda empat, jenis pelanggaran yang dominan yaitu tidak memakai seatbelt sebanyak 244. “Ada juga yang melawan arus berjumlah 10 pengendara dan 56 pelanggaran lainnya,” jelas Satrio saat dikonfirmasi, Senin (17/10).
Untuk profesi tiap pelanggar pun berbeda. Yang tertinggi yakni karyawan swasta berjumlah 2.761, pelajar 492 orang, pengemudi sebanyak 381, pegawai negeri sipil (PNS) ada 267, dan sisanya berjumlah 122.
Dia menegaskan, berbagai upaya dan program telah dilakukan Sat Lantas Polres Magelang selama Operasi Zebra berjalan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir angka pelanggaran berlalu lintas. Sosialisasi keselamatan berkendara juga telah dilakukan di pinggir jalan raya dan melalui pendidikan masyarakat.
Kendati Operasi Zebra Candi 2022 berakhir, bukan berarti penindakan bagi para pelanggar lalu lintas juga berhenti. Justru akan tetap dilakukan sesuai dengan jenis pelanggarannya. Untuk itu, dia mengimbau agar para pengendara tetap menaati peraturan lalu lintas yang berlaku. “Demi keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara,” tegasnya. (aya/bah)