MUNGKID – Bupati Magelang Zaenal Arifin meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi anggaran. Baik pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah yang bersumber dari APBD maupun non-APBD Kabupaten Magelang.
Dijelaskan, capaian realisasi fisik kegiatan sampai dengan akhir triwulan III, baru mencapai 74,22 persen dari target sebesar 77,76 persen. Hal itu menandakan adanya deviasi minus sebesar 3,54 persen.
Dibanding capaian dua tahun sebelumnya dengan periode yang sama, lanjut dia, progres capaian realisasi fisik tahun 2022 masih jauh lebih baik. “Dari sisi persentase capaian (realisasi fisik) maupun deviasinya,” ujarnya pada rapat koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK), Rabu (26/10).
Sementara realisasi keuangan baru mencapai 59,51 persen. Capaian ini lanjutnya, masih sangat jauh dari target. Yang mana realisasi fisik seharusnya diiringi juga dengan penyerapan anggaran. Mengingat capaian kinerja fisik maupun triwulan III tahun anggaran 2022, masih ada deviasi.
Untuk kegiatan yang sumber dananya bukan dari APBD murni, seperti dana alokasi khusus (DAK), realisasi fisiknya sudah mencapai 84,50 persen. Tetapi, realisasi keuangan baru diangka 54,34 persen.
Dia menambahkan, untuk dana kegiatan yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi, realisasi fisiknya sudah mencapai 90,67 persen. Tetapi, realisasi keuangan baru mencapai 22,21 persen.
Untuk itu, Zaenal menekankan agar segera memenuhi segala persyaratan pencairan sesuai ketentuan. Serta melakukan optimalisasi pelaksanaan kegiatan. “Saya tekankan bagi OPD yang realisasi fisik dan keuangannya masih rendah, segera lakukan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran secara koordinatif,” tegasnya.
Hal itu juga berlaku pada kegiatan pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur pelayanan publik. Termasuk di dalamnya sepuluh paket strategis Kabupaten Magelang tahun 2022. Dia meminta agar benar-benar dilaksanakan dengan baik, karena manfaat dari pembangunan tersebut telah dinantikan masyarakat.
Zaenal mengatakan, OPD masih memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan kegiatan pada APBD Penetapan Tahun Anggaran 2022. Selain itu, masih ada tugas untuk melaksanakan beberapa tambahan kegiatan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan juga menyusun APBD Tahun Anggaran 2023.
Tak hanya itu, dia meminta, setiap OPD melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kegiatan atau sub kegiatan melalui rakor internal perangkat daerah. “Dan meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah atau instansi terkait,” tuturnya. (aya/bah)