MUNGKID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang memberikan penghargaan kepada para wajib pajak melalui acara Tax Gathering 2022. Hal itu sebagai bentuk apresiasi kepada mereka atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Serta kontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Magelang melalui pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang Siti Zumaroh menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun kebersamaan antara pemkab dengan wajib pajak. Sehingga dapat meningkatkan kerja sama dan sinergitas dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah.”Selain itu, juga sebagai sarana bagi wajib pajak untuk berdiskusi, berkomunikasi dalam rangka peningkatan pelayanan pajak daerah di Kabupaten Magelang,” jelas Zumaroh di Grand Artos Hotel Magelang, Rabu (14/12).
Bupati Magelang Zaenal Arifin berharap, kegiatan ini bisa memperkuat sinergitas seluruh stakeholder. Serta meningkatkan komitmen dalam upaya mendorong pembangunan di Kabupaten Magelang yang lebih baik dan berkelanjutan.
Terlebih, pembangunan saat ini sedang berada pada situasi yang tidak mudah dan penuh tantangan. Dengan begitu, penting untuk berkolaborasi, bersinergi, dan bergotong-royong. “Demi pembangunan di segala sektor dapat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Zaenal.
Untuk itu, dia menegaskan, dalam upaya memperkuat kemandirian dalam pembangunan, perlu adanya peningkatan kepatuhan dari sektor pajak. Yang mana pajak merupakan instrumen fiskal dan memiliki peran penting dalam pembangunan.Menurutnya, pengelolaan keuangan pemerintah daerah dari pajak daerah, mampu memutar roda pemerintahan. Sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan umum. Pada akhirnya, akan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, kesadaran membayar pajak daerah merupakan hal yang sangat penting. Lebih-lebih, kepatuhan membayar pajak bukan hanya untuk kepentingan pemerintah saja, tapi sebagai wujud bakti kepada bangsa dan negara. “Oleh karena itu perlu adanya kesadaran bagi masyarakat untuk tertib pajak,” tutur Zaenal.
Adapun wajib pajak sedang yang mendapat penghargaan pada acara Tax Gathering ini antara lain, Rumah Makan Bu Tatik Mertoyudan, Rumah Makan Bajak Laut Muntilan, Manohara Hotel Borobudur, Burger King Artos Mall, dan Solaria Artos Mall.
Sementara wajib pajak besar yang mendapatkan penghargaan antara lain, KFC Artos Mall, JCO Artos Mall, Plataran Resort & SPA Borobudur, Plataran Heritage Borobudur, dan Hotel Amanjiwo Borobudur.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Magelang Budi Purnomo membeberkan, secara kelembagaan dewan juga turut mendorong wajib pajak untuk menyukseskan pajak di Kabupaten Magelang.”Setiap ada kesempatan kita turun ke bawah seperti reses. Kita selalu menyadarkan masyarakat khususnya wajib pajak bahwasanya betapa pentingnya pajak untuk bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Magelang,” katanya. (aya/pra)