Neutron Yogyakarta

Beri Alsintan, Kurangi Biaya Operasional

Beri Alsintan, Kurangi Biaya Operasional

MUNGKID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang memberikan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada 77 kelompok tani di wilayahnya. Seperti Cultivator, alat angkut motor roda tiga, dan alat angkut Upland. Guna mendukung pengembangan proses hasil panen.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Kabupaten Magelang Romza Ernawan menuturkan, Alsintan yang diserahkan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Adapun rinciannya, Cultivator sebanyak 53 unit, alat angkut motor roda tiga ada 22 unit, dan alat angkut Upland dua unit.

Selain dialokasikan untuk Alsintan, kata dia, DBHCHT juga dialokasikan untuk pupuk dan uji multi lokasi kualitas tembakau. Yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM dan berhasil ditemukan 13 varietas unggul lokal. “Total DBHCHT kita pada 2022 kisaran Rp 4 miliar di sektor pertanian,” bebernya di Pendopo drh Soepardi, kemarin (11/1).

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyampaikan, sektor pertanian digarap oleh lebih dari 50 persen penduduk dan memberikan kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang signifikan. Bahkan, menjadi satu sektor yang tetap tumbuh positif dan menjadi tulang punggung dalam menggerakkan ekonomi.

Dia berharap, melalui pemberian Alsintan ini menjadi satu sarana strategis untuk meningkatkan produktifitas komoditas pertanian. Selain itu, juga meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam mendukung peningkatan luas tambah tanam dan produksi pertanian.

Adi menyebut, tenaga kerja di bidang pertanian lambat laun semakin berkurang. Sehingga mekanisasi pertanian menjadi alternatif yang terbaik agar ketahanan pangan dapat selalu terjaga sehingga mencapai kedaulatan pangan. “Juga ada peningkatan kesejahteraan para petani,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Dusun Butuh, Desa Temanggung Wawan Triyono mengatakan, pemberian Alsintan, khususnya Cultivator ini dapat mengurangi biaya operasional para petani di dusunnya. “Supaya para petani lebih enak untuk menggarap lahannya masing-masing,” kata dia. (aya/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)