Neutron Yogyakarta

Ngaku Jual Parfum, Ternyata Miras Ilegal

Ngaku Jual Parfum, Ternyata Miras Ilegal
INI BUKTINYA: Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin beserta jajaran menunjukkan barang bukti di tempat produksi minuman keras palsu di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng.(HUMAS POLRES KEBUMEN UNTUK RADAR KEBUMEN)

RADAR MAGELANG – Polres Kebumen menggerebek gudang produksi minuman keras (miras) ilegal di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, Kebumen, Senin (3/4). Meski begitu, pemilik pabrik berinisal YH, berhasil lolos dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengungkapkan, penggrebekan bermula dari keterangan pengedar miras yang ditangkap jajaran Sat Reskrim. Berbekal informasi pengedar itu, polisi lalu mendapatkan lokasi gudang sekaligus pabrik peracik miras ilegal tersebut. “Kami dapatkan barang bukti untuk meracik minuman keras yang diduga ilegal,” jelasnya.

Di lokasi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi miras jenis anggur berbagai merek, alat pres tutup botol, lembaran pita cukai diduga palsu, kertas merk miras, alkohol murni, glukosa cair, pewarna makanan dan rempah-rempah.

AKBP Burhanuddin mengungkapkan, miras palsu tersebut diduga sudah beredar di wilayah Kebumen hingga luar daerah. Menurut kapolres, jika dilihat sepintas miras palsu sangat mirip dengan produk asli. Dari sisi kemasan maupun segel cukai.

Tak hanya itu, pemilik juga tidak memperhatikan faktor kebersihan tempat produksi. Terlihat banyak sampah berserakan hingga bau menyengat di dalam gudang produksi. “Kurang lebih pabrik telah beroperasi selama lima tahun. Akhirnya hari ini berhasil kita bongkar,” imbuhnya.

Warga setempat Edwi, 59, tidak mengetahui pasti aktivitas produksi miras meski rumahnya di depan gudang produksi. Dia bersama warga lain mengira gudang tersebut adalah rumah kosong. Dia pun tak habis pikir pelaku, YH masih nekat meracik miras, karena beberapa tahun lalu juga pernah tersandung kasus yang sama.

Hanya saja, sebelumnya dia sempat melihat pelaku membawa barang mirip jerigen putih. Namun saat ditanya, pelaku menjawab adalah produk parfum dagangan. “Setahu saya ini rumah kosong. Dia orangnya sangat pendiam. Kalau rumah tingga aslinya kan sekitar tiga rumah dari sini,” ungkapnya. (fid/pra/sat)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)