Neutron Yogyakarta

Dukung Penghapusan Tes Calistung

Dukung Penghapusan Tes Calistung
Ketua Dewan Pendidikan DIJ Sutrisna Wibawa.(WULAN YANUARWATI/RADAR JOGJA)

RADAR MAGELANG – Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) mendukung kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim yang menghapus syarat baca, tulis, dan hitung (calistung) bagi anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang akan masuk ke sekolah dasar (SD). Alasannya karena sangat memberatkan anak.

“Kalau anak-anak kan taman kanak-kanak. Taman itu kan harus menyenangkan. Calistung ini sebenarnya memberatkan. Jadi kalau di TK jangan calistung dulu, jadi yang sifatnya permainan,” jelas Ketua Dewan Pendidikan DIJ Sutrisna Wibawa kemarin (3/4).

Dia menilai tes itu sangat memberatkan anak usia dini. Sebab, mereka seharusnya tidak dibebankan dengan ujian seperti itu. Namun fokus bermain yang memiliki unsur edukatif dan kognitif.

Sutrisna menilai selama ini sekolah mengejar label sekolah favorit. Sehingga mereka cenderung mencari siswa yang sudah pintar calistung sejak awal. Hal ini berakibat anak fokus belajar keras dan potensi tumbuh kembangnya terganggu.”Memang sekolah yang ingin unggul dia terlalu membuat anak jadi terbebani. Saya berharap unggulnya jangan di situ tapi justru agar anak dapat diberi perhatian lebih dan anak-anak jangan didewasakan sebelum waktunya,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Propinsi DIJ Didik Wardoyo menilai syarat calistung tidak tepat diberlakukan bagi anak-anak. Sia menegaskan pendidikan anak usia dini harus dilakukan dengan cara yang menyenangkan.”Calistung usia di bawah kan biasanya hanya bermain saja dan belajar bukan sebagai persyaratan masuk SD. Kalau sekarang dipertegas bukan persyaratan saya kira itu sejalan yang sudah dijalankan di Jogja,” jelasnya. (lan/din/sat)

Lainnya