Neutron Yogyakarta

Lagi, Magelang Masuk 10 Besar Kota Toleran

Lagi, Magelang Masuk 10 Besar Kota Toleran
PRESTASI: Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz saat menerima penghargaan dari SETARA Institute pada Kamis (6/4).(PROKOMPIM KOTA MAGELANG UNTUK RADAR JOGJA)

RADAR MAGELANG – Kota Magelang kembali dinobatkan sebagai salah satu Kota Toleran di Indonesia tahun 2023 menurut SETARA Institute. Capaian tersebut berdasarkan penilaian Indeks Kota Toleran (IKT) 2022. Tahun ini, Kota Magelang menempati peringkat 10 nasional dengan nilai IKT 5,670.

Sebelumnya Kota Sejuta Bunga ini berada di peringkat enam nasional. Sertifikat penghargaan sebagai Kota Toleran diberikan oleh Ketua Badan Pengurus SETARA Institute kepada Wali Kota Magelang di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (6/4).

Aziz mengaku bersyukur Kota Magelang masih dinobatkan sebagai Kota Toleran. Meskipun peringkatnya turun dari tahun lalu. Hal ini menjadi bahan introspeksi diri bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dan seluruh komponen masyarakat.

Dia menekankan agar menjaga kebersamaan antarumat beragama dan semua komponen di Kota Magelang. Tidak ada mayoritas maupun minoritas karena semua setara. “Kita masih bersyukur, masih berada di 10 besar, walaupun menurun. Kita harus introspeksi kenapa menurun,” ungkap Aziz.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani menyatakan, pihaknya telah melakukan penilaian IKT sejak 2015. Tujuannya untuk menjadi landasan bagi pemerintah dalam mengelola kerukunan, toleransi, wawasan kebangsaan, dan inklusi sosial di wilayahnya.”IKT 2022 ini merupakan hasil pengukuran yang dilakukan SETARA Institue untuk mempromosikan praktik-praktik toleransi terbaik kota-kota di Indonesia,” kata Ismail.

Sebanyak 94 kota di Indonesia yang dinilai dengan delapan indikator. Yakni rencana pembangunan, kebijakan diksriminatif, peristiwa intoleransi, dinamika masyarakat sipil, pernyataan publik pemkot, tindakan nyata pemkot memajukan toleransi, heterogenitas agama, serta inklusi sosial agama.

Hasilnya, terdapat 10 kota paling toleran berdasarkan penilaian IKT 2022. Antara lain Kota Singkawang (6,583), Kota Salatiga (6,417), Kota Bekasi (6,080), Surakarta (5,883), Kota Kediri (5,850), Sukabumi (5,810), Semarang (5,783), Manado (5,767), Kupang (5,687) dan Kota Magelang (5,670). (aya/pra/sat)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version