RADAR MAGELANG – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Magelang bakal menyosialisasi gerakan Gempur Rokok Ilegal (GRI) bertajuk GRI Fun Fest 2023. Sosialisasi yang dibalut dengan hiburan dan olahraga ini akan dihelat di kompleks Sport Center, Kota Magelang, besok (30/4).
Kepala UPT Sport Center Kota Magelang Bayu Saputro mengatakan, pemkot kembali mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Bea Cukai Magelang. Yang muaranya digunakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjauhi rokok ilegal yang beredar di pasaran.
Seperti tahun sebelumnya, sosialisasi ini dilakukan dengan pendekatan secara persuasif. Yakni membalutnya melalui konser musik dengan gaya anak muda hingga semua kalangan. “Tahun ini, kami buat acara yang menarik dengan line up yang fresh juga, harapannya dengan tipe sosialisasi seperti ini akan lebih mudah diterima masyarakat,” katanya, Jumat (28/4).
Dia menyebut, akan ada berbagai penampilan spektakuler untuk menghibur masyarakat pada kegiatan tahunan ini. GRI Fun Fest 2023 ini akan menghadirkan sejumlah musisi lokal dan regional yang siap menunjukkan skill bermusiknya kepada para penonton.
Tidak hanya musik, lanjut Bayu, GRI Fun Fest 2023 juga diisi dengan acara senam bersama 1.117 peserta pada Minggu (30/4) pagi jam 07.00. Konsep ini dicetuskan sebagai bentuk partisipasi meramaikan dan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1.117 Kota Magelang.
Usai senam, dilanjutkan dengan lomba mewarnai se-Magelang Raya dengan pesertanya anak-anak TK. Selain itu, masyarakat yang berkunjung, bakal dimanjakan dengan belasan stan kuliner aneka jenis melalui GRI Food Festival. Termasuk stand pelayanan publik dan stand nonkuliner.
Bayu berharap, pagelaran ini menjadi kegiatan rutin tahun dengan menyajikan konsep yang berbeda dari tahun ke tahun. Untuk hadir dalam rangkaian kegiatan GRI Fun Fest ini, masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis. “Pengunjung bisa ikut senam, lalu berwisata kuliner, dan menikmati sajian konser musik sampai puas,” ungkapnya.
Humas KPPBC TMP C Magelang Siswanto menuturkan, di tahun 2022, Bea Cukai telah mengumpulkan cukai hasil tembakau sebesar Rp 238 triliun se-Indonesia. Dari dana tersebut, ada pembagian dana kepada setiap daerah penghasil cukai dan tembakau kering. Yang dimanfaatkan untuk sosialisasi hingga pemberantasan barang cukai ilegal. (aya/bah.sat)