RADAR MAGELANG – Empat orang warga Dusun Bakalan, Desa Tananagung, Muntilan mendapat pembinaan dan dilakukan pendataan oleh jajaran Polsek Muntilan. Tepatnya pada Jumat (28/4) mulai pukul 19.30 hingga 21.00. Kerana telah menyulut petasan atau mercon di area persawahan milik warga dusun setempat.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir menilai, petasan bakal menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain. Sehingga ketika terdengar suara ledakan suara petasan, anggotanya segera melakukan pengecekan. “Apabila ditemukan (orang yang menyulut petasan), kami akan memanggil kades, kadus, dan warga untuk dilakukan pembinaan dan pendataan,” ujarnya, Sabtu (29/4).
Adapun warga yang mendapatkan pembinaan itu telah mengakui kesalahannya. Kemudian, bersedia tidak akan mengulangi perbuatanya dan bersedia menjalani proses hukum apabila di kemudian hari, kedapatan menyimpan, membuat, atau menyalakan petasan.
Muthohir berharap, kejadian ini dapat memberikan efek jera bagi warga lain agar tidak mencoba bermain petasan. Keempatnya juga telah membuat surat pernyataan. “Sudah kami data mereka dan membuat surat pernyataan bermaterai. Lalu, dimasukkan dalam data orang-orang yang terkait petasan,” paparnya.
Dengan adanya pendataan tersebut, kata dia, bakal memudahkan kepolisian untuk menindak tegas apabila perbuatan tersebut diulang kembali. “Apabila di tahun depan atau pada event-event di mana masyarakat masih ada yang membuat dan menyalakan petasan, maka kami akan melakukan tindakan yang tegas,” imbuh Muthohir. (aya/din/sat)