RADAR MAGELANG – AJ, 42 pelaku penyerangan di kantor jasa ekspedisi JNE di Jalan Magelang – Jogja KM 4,5 Pasar Anyar, Japunan, Mertoyudan telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan keterangan dari tersangka.
Seperti diketahui, kantor jasa ekspedisi itu tiba-tiba diserang oleh tersangka yang merupakan mantan karyawan JNE Magelang. Kejadian itu terjadi pada Jumat (5/5) sekitar pukul 12.30. Setidaknya ada tiga karyawan yang menjadi korban akibat disetrum oleh tersangka. Namun, yang mengalami luka-luka hanya satu.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono menuturkan, AJ terbukti bersalah setelah melakukan penyerangan di kantor jasa ekpedisi tersebut. “Terhadap yang bersangkutan, kami sangkakan pasal 351 tentang penganiayaan,” bebernya saat dikonfirmasi, Minggu (7/5).
Hal itu disebabkan tersangka telah melukai karyawan dari kantor jasa ekspedisi. Akibatnya, karyawan tersebut hingga kini masih dalam perawatan. Beruntung, tidak ada kerusakan yang berarti pada kantor tersebut.
Ruruh menjelaskan, perbuatan itu ditengarai lantaran sakit hati. Tersangka diketahui pernah bekerja di sana dan menanyakan soal tunjangan hari raya (THR). Tersangka merasa kurang puas dengan THR yang diberikan. “Akhirnya dikeluarkan dari kantor (satu tahun yang lalu) karena mempertanyakan masalah keuangan, THR,” sebutnya.
Lantas, dia melakukan aksi protesnya dengan menyerang kantor tersebut. Dengan mengintimidasi karyawan. Tersangka masuk ke dalam kantor dengan membawa beberapa alat, termasuk alat setrum listrik hingga sejenis bom molotov yang mengeluarkan asap.
Ruruh menambahkan, tersangka belajar merangkai bom molotov itu dari Youtube. Karena dia memang berniat melakukan penyerangan, bom tersebut telah disiapkan tersangka dari rumah. Bahkan, sudah direncanakan seminggu sebelumnya.
Dia menyebut, bom molotov yang disita dari tersangka ada 15 rangkaian. Atas kejadian tersebut, seorsng karyawan berinisial SW mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSD Merah Putih. “Sebenarnya ada tiga, tapi yang mengalami luka hanya satu (karyawan),” jelas Ruruh. (aya/pra/sat)