RADAR MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mencatat, daftar pemilih sementara (DPS) di wilayahnya berkurang, yakni sebanyak 2.004 orang. Hal itu berdasarkan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024. Yang disebabkan oleh beberapa faktor, seperti meninggal hingga pindah domisili.
Ketua KPU Kabupaten Magelang Affifuddin menuturkan, memang ada perubahan jumlah DPS usai dilakukan perbaikan. Dari yang semula berjumlah 1.011.221 pemilih di 21 kecamatan, kini menjadi 1.009.217 pemilih. Dengan rincian, jumlah pemilih laki-laki ada 503.579 dan perempuan ada 505.638 orang. Dia menyebut, hampir semua wilayah ada perubahan jumlah DPS.
Sebab, banyak masyarakat yang memutuskan untuk pindah domisili. Dari Magelang ke luar daerah maupun sebaliknya. Ada pula masyarakat yang meninggal dunia. Sehingga dimungkinkan adanya jumlah pemilih berkurang. “Pemilih kan sifatnya dinamis. Ada yang alih status, misalnya TNI/Polri menjadi warga sipil maupun sebaliknya,” terangnya, Jumat (12/5).
Kendati mengalami penurunan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) tetap. Yakni ada 4.407 titik yang terdiri dari 4.399 TPS reguler dan delapan TPS lokasi khusus. TPS tersebut memfasilitasi para pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena beberapa alasan. Seperti tinggal di asrama, pondok pesantren (ponpes), maupun masyarakat dari luar daerah.
Dia merinci, ada lima TPS lokasi khusus di Kecamatan Tegalrejo, dua TPS di Kecamatan Secang, dan satu TPS di Kecamatan Muntilan. Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS lokasi khusus berasal dari lembaga yang bersangkutan. TPS lokasi khusus tersebut, lanjut dia, tidak ada yang ditempatkan di daerah rawan bencana. Mengingat kondisi Gunung Merapi sudah landai.
Sementara untuk mengantisipasi data pemilih ganda, KPU mengoptimalkan penggunaan sistem informasi data pemilih (Sidalih) serta berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang. “Kalau ada penduduk Magelang yang bekerja di luar negeri, bisa terdeteksi,” beber Affifuddin.
Pada Pemilu 2024 mendatang, ada sebanyak 1.693 pemilih pemula. Kemudian, pemilih tidak memenuhi syarat ada 3.697 dan ada 4.133 data pemilih yang dilakukan perbaikan. Sedangkan pemilih potensial non KTP-el ada 28.815 orang yang mana pada 14 Februari 2024 mendatang, usianya sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. (aya/pra/sat)