Neutron Yogyakarta

Pertokoan Ngesengan Dirobohkan

Pertokoan Ngesengan Dirobohkan
AKAN DIRATAKAN: Pertokoan Ngesengan di Jalan Tentara Pelajar mulai diratakan. Alat berat pun diterjunkan untuk merobohkan pertokoan tersebut.(Naila Nihayah/Radar Jogja)

RADAR MAGELANG – Pertokoan Ngesengan di Jalan Tentara Pelajar, tepatnya di sebelah utara Masjid Agung Kauman Kota Magelang, mulai dirobohkan. Para pedagang yang semula menempati pertokoan itu, dipindah ke kios sementara yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang di Jalan Sutopo.

Beberapa toko tampak sudah dihancurkan dan menyisakan material bangunan. Meski masih ada beberapa toko yang belum dirobohkan. Juga ada tembok-tembok tojo masih utuh. Lantaran pertokoan itu berada di tepi jalan raya, petugas proyek memasang pembatas jalan agar material bangunan tidak membahayakan kendaraan yang melintas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang MS Kurniawan menuturkan, pembongkaran 22 toko tersebut dijadwalkan selesai dalam sepekan. “Kami telah menyiapkan terkait proses struktur bangunan. Termasuk pengamanan, baik terhadap bangunan maupun keselamatan dan kesehatan kerja,” ujarnya kepada Radar Jogja, Jumat (9/6).

Dia juga telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng terkait posisi dan perencanaan bangunan. Karena tepat di bagian belakang pertokoan Ngesengan, ada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Magelang. Sehingga ada aturan yang harus dipenuhi agar keberadaan bangunan baru pertokoan tidak disalahgunakan.

Kawasan pertokoan itu, kata dia, memang mendesak untuk ditata lantaran minimnya kantong parkir. Selama ini, parkir mobil atau motor membuat crowded lalu lintas. Saat masa ramai, antrean kendaraan, baik roda empat maupun roda dua kerap mengular dan membuat macet. Sebab banyak mobil yang parkir di bahu jalan.

Selain minimnya lahan parkir, kawasan itu tepat berada di simpang empat lampu merah. Tepatnya berada di jalur utama untuk memasuki Alun-alun Kota Magelang. Ditambah pertokoan Ngesengan termasuk legend di Kota Magelang.
Wawan menyebut, kawasan pertokoan Ngesengan memang merupakan aset milik pemkot. Para pemilik usaha membayar sewa setiap tahunnya. “Sehingga secara legal itu belum berizin semua. Kami mau tertibkan kesulitan karena nggak mungkin mereka punya parkir. Jadi, kami bangunkan dan mereka sepakat,” jelasnya.

Dia menyebut, kawasan pertokoan itu bakal dibangun dua lantai. Lantai pertama untuk parkir kendaraan dan beberapa toko seperti tambal ban dan salon. Sedangkan toko kuliner dan lainnya berada di lantai dua. “(Bangunan) dua lantai. Satu lantai tingginya sekitar 3,5 meter dan nilai investasinya Rp 5,5 miliar,” imbuhnya.

Wawan menambahkan, selama proses pembongkaran dan pembangunan ulang, pemkot telah menyediakan kios sementara di Jalan Sutopo. Para pedagang memang meminta agar kios sementara tidak jauh dari pertokoan Ngesengan. Sehingga akan memudahkan para pelanggan.

Selain itu, juga menyediakan beberapa fasilitas pendukung lainnya, seperti listrik dan air. Untuk toilet, pemkot telah berkoordinasi dengan kantor Kelurahan Cacaban agar bisa menggunakannya sementara waktu.

Kendati sudah difasilitasi oleh pemkot, namun banyak kios yang masih kosong. Mereka lebih menyewa tempat lain yang dirasa berukuran luas. “Saya menempati ini (kios sementara) sejak satu minggu lalu. Tapi, mulai beres-beres barang dua minggu yang lalu,” ujar pemilik bengkel Tunas, Agus.

Meski dirasa sempit, tapi dia tetap menempati kios sementara itu karena sudah diberikan fasilitas dari pemkot. Hanya saja, tidak papan petunjuk di tepi jalan yang menginformasikan bahwa toko di Ngesengan pindah di Jalan Sutopo. Beruntung, selama seminggu ini, sudah ada beberapa orang yang mampir ke bengkelnya. (aya/pra/sat)

Lainnya