RADAR MAGELANG – Belum semua pelaku UMKM di Kabupaten Purworejo memiliki izin berusaha atau nomor induk berusaha (NIB). Menurut data, di lapangan ada sekitar 56 ribu UMKM, tetapi yang berizin belum lebih dari 20 ribu.
“Riilnya memang banyak, tetapi valid dan tidaknya yang berizin belum ada 50 persennya. Artinya, database kami belum matang,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purworejo Agung Wibowo Kamis (15/6). Disebutkan, hingga saat ini perizinan UMKM terus dilakukan. Selain dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) juga dilakukan jemput bola di kecamatan-kecamatan hingga desa.
Dia berharap, dengan pelaku UMKM mengurus izin berusahanya ke depan database yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo valid dan real. Jika database matang, peningkatan kesejahteraan masyarakat akan tercapai karena angkanya jelas. Dengan begitu diharapkan, tidak ada kecemburuan sosial di tengah masyarakat. “Kalau ada bantuan UMKM banyak yang protes, tetapi karena datanya tidak ada ya bagaimana lagi. Kalau berizin itu jelas, data mereka tercatat di kabupaten hingga pusat,” ungkap Agung.
Agung berharap masyarakat khususnya pelaku UMKM dapat memanfaatkan MPP dengan baik. Jika kunjungan di MPP itu sepi, dia hanya berharap pelayanan publik melalui online dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Disebutkan, selama ini indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap MPP lebihi target 85 persen yakni mencapai 94,3 persen. Kalau dari tingkat aduan dapat dikatakan zero aduan, kecenderungannya masyarakat hanya menanyakan izin kok belum turun,” tandas dia. (han/pra/sat)