Neutron Yogyakarta

Mayoritas UMKM Tak Punya Izin

Mayoritas UMKM Tak Punya Izin
PELAYANAN MPP: Pelayanan perizinan DPMPTSP Purworejo di MPP Purworejo. DPMPTSP Purworejo mendorong pelaku UMKM setempat mengurus perizinan.(ISTIMEWA)

RADAR MAGELANG – Belum semua pelaku UMKM di Kabupaten Purworejo memiliki izin berusaha atau nomor induk berusaha (NIB). Menurut data, di lapangan ada sekitar 56 ribu UMKM, tetapi yang berizin belum lebih dari 20 ribu.

“Riilnya memang banyak, tetapi valid dan tidaknya yang berizin belum ada 50 persennya. Artinya, database kami belum matang,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purworejo Agung Wibowo Kamis (15/6). Disebutkan, hingga saat ini perizinan UMKM terus dilakukan. Selain dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) juga dilakukan jemput bola di kecamatan-kecamatan hingga desa.

Dia berharap, dengan pelaku UMKM mengurus izin berusahanya ke depan database yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo valid dan real. Jika database matang, peningkatan kesejahteraan masyarakat akan tercapai karena angkanya jelas. Dengan begitu diharapkan, tidak ada kecemburuan sosial di tengah masyarakat. “Kalau ada bantuan UMKM banyak yang protes, tetapi karena datanya tidak ada ya bagaimana lagi. Kalau berizin itu jelas, data mereka tercatat di kabupaten hingga pusat,” ungkap Agung.

Agung berharap masyarakat khususnya pelaku UMKM dapat memanfaatkan MPP dengan baik. Jika kunjungan di MPP itu sepi, dia hanya berharap pelayanan publik melalui online dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Disebutkan, selama ini indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap MPP lebihi target 85 persen yakni mencapai 94,3 persen. Kalau dari tingkat aduan dapat dikatakan zero aduan, kecenderungannya masyarakat hanya menanyakan izin kok belum turun,” tandas dia. (han/pra/sat) 

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version