RADAR MAGELANG – Penerimaan Peserta Didik baru (PPBD) di Kota Magelang mulai bergulir. Adapun tahapannya, diawali dengan proses pengajuan akun dan verifikasi berkas persyaratan pendaftaran mulai 15-23 Juni 2023. Calon peserta didik pun diminta untuk tidak terburu-buru dalam melakukan verifikasi. Karena berkas persyaratan pendaftaran memang harus lengkap.
Ketua panitia PPBD SMA Negeri 1 Magelang Sudarmono mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sekolah, maupun dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbus) sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. “Hari pertama ini, belum ada (kendala), masih meraba-raba,” ujar dia saat ditemui, Kamis (15/6).
Dia pun meminta para calon peserta didik untuk tidak terburu-buru dalam melakukan verifikasi. Berkas persyaratan pendaftaran harus benar-benar lengkap, termasuk telah mengantongi akun. Terkadang, kata dia, banyak calon pendaftar yang belum memahami juknis pendaftaran.
Dia menyebut, untuk calon pendaftar yang sudah memahami juknis dan tahapan-tahapannya, dapat melakukan pendaftaran secara daring di rumah. Kemudian, datang ke sekolah untuk melakukan proses verifikasi. Hanya saja, banyak calon pendaftar maupun orang tua wali yang lebih memilih datang langsung ke SMA Negeri 1 Magelang untuk bertanya dan melihat persyaratan agar lebih memahaminya.
Sekolah pun telah menyediakan ruangan khusus untuk proses pengajuan akun dan melakukan verifikasi. Termasuk menyediakan jaringan internet dan perangkat komputer yang memadai. Tujuannya untuk meminimalisir gangguan yang terjadi.
Sudarmono menuturkan, untuk PPDB tahun ini, SMA Negeri 1 Magelang telah menentukan kuota daya tampung sebanyak 360 siswa yang dibagi menjadi 10 rombongan belajar (rombel). Sehingga peserta PPDB akan diseleksi sesuai kriteria jalur pendaftaran yang disediakan.
Ada beberapa kriteria jalur pendaftaran yang bisa dilakukan. Antara lain jalur zonasi memiliki proporsi daya tampung paling besar, yakni sebanyak 55 persen. Sedangkan daya tampung untuk jalur afirmasi 20 persen, jalur prestasi 20 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen.
Untuk proses aktivasi akun dan verifikasi berkas pendaftaran, lanjut dia, dilakukan pada 15-23 Juni. Dia memprediksi, pada pertengahan tanggal itu, para pendaftar akan semakin banyak yang berdatangan untuk melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Magelang Joko Tri Haryanto menjelaskan, telah menyediakan fasilitas lengkap kepada calon pendaftar. “Masyarakat yang di rumah tidak bisa membuat akun, kami persiapkan tempat untuk itu,” bebernya.
Untuk diketahui, kuota daya tampung PPBD SMA Negeri 2 Magelang sebanyak 288 siswa dengan 8 rombel. Meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberikan kelonggaran untuk menambah rombel. Hanya saja, ketersediaan kelas di SMA Negeri 2 Magelang masih terbatas.
Seorang wali siswa dari Magelang Tengah Winarsih mengatakan, setiap sekolah tidak langsung merinci berkas persyaratan yang dibutuhkan siswa. Sehingga dia harus ke sekolah tujuan atau SMA Negeri 1 Magelang untuk mendapat informasi yang lebih lengkap. “Harus buat akun dulu. Nanti akunnya belum tentu langsung bisa masuk. Kayak tadi (kemarin, Red) harus direset dulu, baru bisa masuk,” ujarnya. (aya/bah/sat)