Neutron Yogyakarta

Gencarkan Gerakan Anti Perundungan di Lingkungan Pendidikan

Gencarkan Gerakan Anti Perundungan di Lingkungan Pendidikan
UPAYA PENCEGAHAN : Jajaran Sat Binmas Polres Kebumen menggelar sosialisasi tentang bahaya perundungan di SD IT Ulil Albab. (HUMAS POLRES KEBUMEN)

RADAR MAGELANG – Kasus perundungan anak masih kerap terjadi di lingkungan pendidikan. Karena itu, jajaran Polres Kebumen terus gencar melakukan sosialisasi dengan berkunjung ke sekolah.

Kasi Humas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, kasus perundungan tetap menjadi perhatian khusus Polres Kebumen. Kunjungan ke sekolah secara berkala itu diharapkan memberikan pengetahuan kepada warga sekolah tentang bahaya perundungan. “Dengan kegiatan ini, kami sosialisasikan bahaya bullying serta pentingnya saling menghormati antar teman di sekolah,” ungkapnya usai sosialisasi dan edukasi anti perundungan di TK IT Ulil Albab Kebumen, Selasa (20/6/23).

Selain sosialisasi, jajaran Polres Kebumen juga mengajak sekolah untuk deklarasi anti perindungan. Kegiatan tersebut merupakan aksi nyata pencegahan praktik perundungan di lingkungan pendidikan.

Heru mengatakan, kasus perundungan atau bullying dibutuhkan penanganan serius. Sehingga perlu ditanamkan pemahaman sejak dini. Dia menyebut, beberapa kasus perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah meliputi pengejekan, pengucilan, pengancaman serta penyerangan baik secara fisik maupun verbal. “Perilaku bullying merupakan salah satu masalah sosial yang sampai saat ini sering ditemukan di kalangan anak-anak sekolah,” sambungnya.

Menurut Heru, kasus perundungan terjadi karena perilaku yang ingin menunjukkan eksistensi. Selain itu mereka cenderung ingin mengekspresikan diri. Karena itu, butuh kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua dalam hal pengawasan. “Lingkungan yang bebas bullying akan membuat anak tumbuh lebih percaya diri, bahagia dan memiliki sikap anti-bullying,” pungkasnya. (fid/bah/sat)

Lainnya