Neutron Yogyakarta

Bawaslu Ingatkan Soal TPS Gendut

Bawaslu Ingatkan Soal TPS Gendut

RADAR MAGELANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang untuk memperhatikan tempat pemungutan suara (TPS) yang “gendut”. Lantaran hingga kini, masih ada 44 TPS “gendut” yang tersebar di tiga kecamatan.

Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu mengatakan, jumlah itu memang masih bisa ditoleransi. Namun, KPU juga diminta untuk berhati-hati. Disebut TPS gendut karena jumlah pemilihnya mencapai 300 orang atau lebih.Sampai saat ini, lanjut dia, jumlah pemilih di beberapa TPS di Kota Magelang kisaran 280 pemilih. “Memang masih bisa ditoleransi, tapi hampir mendekati batas maksimum,” ujarnya saat rapat pleno di Kebon Semilir, Rabu malam (21/6).

Endang menuturkan, pengurangan TPS “gendut” ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya pemilih yang memilih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau harus jemput bola lantaran tidak bisa datang ke TPS. “Jadi, diusahakan jumlah surat suara itu longgar. Agar semua masyarakat yang tinggal di daerah tersebut bisa mendapatkan hak suaranya,” imbuhnya.

Baca Juga: Bawaslu Sleman Temukan Ratusan Pemilih Masuk Dalam Kartu Keluarga Tampungan

Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengutarakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan penanganan lebih lanjut terkait TPS. Di Kota Magelang, ada total 97.109 pemilih tetap. Jumlah itu terdiri dari laki-laki 46.840 dan perempuan 50.269 orang.

Adapun TPS di Kota Magelang berjumlah 353 titik dan tidak ada TPS khusus. Basmar optimistis, jumlah masyarakat yang menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 akan bertambah dibandingkan dengan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

Terlebih, pada 2024 mendatang, ada penambahan sekitar 7.000 pemilih yang terdaftar di DPT dan didominasi pemilih pemula. Dia menyebut, KPU RI menargetkan 79 persen masyarakat mendatangi TPS se-Indonesia. Sementara target di Kota Magelang ini bisa mencapai 88 persen atau lebih.

Baca Juga: Bawaslu Temukan Nama Bacaleg Ganda

KPU Kota Magelang, kata dia, sedari awal menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait pemilihan umum di masyarakat, khususnya kalangan milenial. “Seperti pendidikan, organisasi kepemudaan, dan lain sebagainya agar menggunakan hak suaranya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, DPT di Kabupaten Magelang berjumlah 1.007.591 orang dengan total 4.407 TPS, 8 di antaranya TPS khusus. Dengan rincian, laki-laki jumlahnya 502.780 orang dan perempuan 504.811 orang. “Dalam rapat pleno ini, kami mendapat masukan data dari Partai Golkar berupa perbaikan elemen data pemilih pada satu pemilih di 10 TPS,” terang Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffudin. (aya/din)

Lainnya

Exit mobile version