Neutron Yogyakarta

Kepala Desa Lubang Sampang Dijabat Pj Kades

Kepala Desa Lubang Sampang Dijabat Pj Kades
AMANAH: PJ Kades Lubang Sampang, Butuh, Purworejo dijabat oleh Purgyanto (kanan) saat diberikan SK PJ oleh Bupati Purworejo Agus Bastian, Rabu (21/6/23) lalu.(ISTIMEWA)

RADAR MAGELANG – Kepala Desa (kades) Lubang Sampang, Butuh, Purworejo kini dijabat oleh penjabat kades (Pj kades). Yakni, Pj yang ditunjuk yaitu Purgyanto selaku Pengadministrasi Pemerintahan Kecamatan Butuh.

SK Pj kades diserahkan langsung oleh Bupati Purworejo Agus Bastian di sela-sela kegiatan Bupati Saba Desa (BSD) di wilayah Kecamatan Butuh pada Rabu (21/6/23). Pj kades tersebut hanya akan menjabat selama satu tahun sampai diangkat kepala desa definitif. “Harapannya, Pj kades dapat membantu proses administrasi dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat khususnya di Desa Lubang Sampang,” harap bupati.

Seperti diketahui, kades sebelumnya yaitu Supono telah meninggal dunia. Untuk itu, kekosongan jabatan kades tersebut diisi oleh PNS sebagai penjabat kades. Bastian menyampaikan, pemerintah pusat sudah mengatur bahwa Pj harus berasal dari PNS. Tujuannya, agar jabatan tersebut dipegang oleh orang yang paham, minimal mengerti pemerintahan. “Ini sebagai tindak lanjutnya, jadi desa yang belum diisi kades pengganti, secara aturan harus tetap diisi oleh penjabat kades. Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu,” pesan Bastian.

Analis Kebijakan Ahli Muda, Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPPAPMD) Purworejo Ruswiany D Astuti juga menyampaikan, bahwa Pj kades harus dari kalangan PNS baik PNS yang ada di desa tersebut ataupun PNS dari kecamatan. “Hak dan kewajibannya sama dengan kepala desa, yaitu selama jabatan kepala desa kosong sampai ada kepala desa definitif,” ujar dia. (han/din/sat)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version