Neutron Yogyakarta

Ada 646 PPPK Diberi SK Pengangkatan, 592 di Antaranya Guru

Ada 646 PPPK Diberi SK Pengangkatan, 592 di Antaranya Guru
Ratusan PPPK Kabupaten Purworejo formasi 2022 dapatkan SK pengangkatan pada Senin (3/7).

RADAR MAGELANG – Sebanyak 646 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2022 diberi SK pengangkatan. Dari jumlah tersebut, PPPK formasi guru masih mendominasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purworejo Fithri Edhi Nugroho menyebutkan, 646 pegawai tersebut 592 orang adalah jabatan fungsional guru. “Sementara, 54 orang lainnya adalah jabatan fungsional tenaga teknis,” katanya Senin (3/7).

Diungkapkan, proses pengangkatan tersebut cukup panjang, yaitu kurang lebih memakan waktu 10 bulan. “SK pengangkatan itu dapat diunduh sendiri melalui gadget masing-masing peserta dengan sistem digital,” sebutnya.

Salah satu guru SDN 1 Lugosobo Nurfitriana mengaku sangat lega setelah menerima SK itu. Dia berharap, ke depan akan lebih semangat dalam mengemban amanah dan tanggung jawab lagi. “Rasanya plong sekali,” ungkap dia.

Sementara, Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memberikan perhatian lebih pada sektor pendidikan. Salah satunya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti formasi PPPK di Kabupaten Purworejo.

Yuli menyampaikan, seluruh PPPK formasi 2022 Pemkab Purworejo akan terus melakukan evaluasi kinerja. Yakni, untuk memastikan bahwa pendidikan di Kabupaten Purworejo berjalan dengan baik dan semestinya.”Harapannya, para pegawai tidak terlena dengan status yang telah disandangnya. Harus tetap semangat untuk meningkatkan kinerja dna berkontribusi untuk Kabupaten Purworejo,” pesan Yuli. (han/pra)

Lainnya

Exit mobile version