Neutron Yogyakarta

Ada Bidang Tanah Belum Dibayarkan

Ada Bidang Tanah Belum Dibayarkan
PADAT: Simpang Canguk sedari dulu memang macet dan dipenuhi kendaraan. Bahkan cenderung sulit diurai. Hingga menyebabkan antrean kendaraan yang mengular.  Naila Nihayah/Radar Jogja

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan jalan layang dan semi underpass di Simpang Canguk, Kota Magelang, semula dilelang akhir April. Tapi, ternyata meleset dari rencana awal. Sebab, masih ada beberapa bidang tanah yang belum tuntas. Termasuk pom bensin di Jalan Urip Sumoharjo, Wates. Karena prosedurnya panjang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang MS Kurniawan mengatakan, pihaknya selalu melakukan pendampingan terkait proses pengadaan tanah. Namun, hingga kini masih ada beberapa bidang yang belum selesai. Kemudian, ada tambahan bidang tanah baru.

Adanya tambahan itu setelah dilakukan survei ulang oleh Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Jawa Tengah. “Kalau kemarin rencana dilelang Juni, tapi saya belum tahu (awal Juli) ini sudah mulai dilelang atau belum,” ujarnya saat ditemui, kemarin (3/7).

Dia menyebut, ada lebih dari 120 bidang tanah milik warga dari dua Kelurahan Rejowinangun Utara dan Kelurahan Wates yang terdampak pembangunan tersebut. Termasuk beberapa aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang. Namun, untuk aset tersebut, tidak mendapat uang ganti kerugian (UGR).

Untuk bangunan yang terdampak, kata dia, akan segera dilakukan pembongkaran. Namun, menunggu lelang proyek tuntas. Selama ini, Simpang Canguk kerap menjadi lokasi kemacetan lalu lintas. Terutama dari Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Telaga Warna, dan Jalan Raya Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Terlebih, pembangunan flyover tersebut sudah direncanakan cukup lama. Nantinya, flyover akan dibangun dengan dua jalur. Baik dari arah Semarang-Jogja maupun sebaliknya. Rencananya, flyover itu memiliki tinggi kurang lebih 15 meter dan lebar ideal 3,5 meter tiap jalurnya. Dengan adanya pembangunan ini, harapannya dapat mengurai kemacetan lalu lintas.

Sedangkan detail engineering design (DED), lanjut Wawan, belum ada informasi lebih lanjut dari PJN karena masih berupa dokumen rahasia. “Nanti kalau DED sudah di-upload, ada semacam gambar. Panjang, lebar, dan bentuknya nanti masuk dalam dokumen lelang,” sebutnya. (aya/bah)

Lainnya